MataParlemen,id – Komisi V DPR RI mendorong pemerintah melakukan percepatan dan konsisten dalam melaksanakan program pembangunan 3 juta rumah. Program Presiden Prabowo Subianto ini akan menjadi solusi rumah bagi masyarakat dan juga motor penggerak ekonomi.
“Jika kita konsisten, target 9,6 juta rumah dalam satu periode pemerintahan sangat mungkin tercapai. Bahkan dengan tambahan 2–3 juta unit selama lima tahun, kita bisa menembus angka 12 juta rumah,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Program 3 Juta Rumah wujud nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar rakyat’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Huda mengatakan, saat ini lebih dari 26,6 juta warga tinggal di hunian tidak layak. Maka itu pembangunan 3 juta rumah menjadi urgensi.
“Artinya, pembangunan 3 juta rumah bukan hanya realistis, tapi juga mendesak. Ini peristiwa luar biasa yang harus kita dorong bersama,” ujarnya.

Huda mengatakan, kontribusi sektor perumahan terhadap ekonomi bisa mencapai 1,7 sampai 2 persen. Serta bisa menyerap lebih 2 juta pekerja dengan hitungan 14 pekerja yang dilibatkan dalam satu pembangunan rumah jika program berjalan maksimal.
Di sisi lain, Huda menyoroti kompleksitas pembiayaan dan akses masyarakat terhadap program rumah subsidi ini. Politikus PKB ini meminta pemerintah menyusun regulasi yang lebih inklusif dan menyederhanakan proses pengadaan tanah, termasuk pemanfaatan aset milik pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.
“Standarisasi dan spesifikasi teknis masih menjadi tantangan. Kita perlu konektor kebijakan yang bisa digunakan lintas sektor agar program ini tidak terhambat,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa penyediaan tempat tinggal dan lingkungan yang layak bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan amanat konstitusi yang menyentuh hak asasi manusia. Dalam pernyataannya, Zulfikar mengutip Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 hasil amandemen, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas tempat tinggal dan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Rumah bukan sekadar bangunan, tapi hak asasi. Pemerintah yang berkuasa wajib mewujudkannya,” ujar Zulfikar

Zulfikar mengingatkan, motif dan cara menjadi penentu keberhasilan kebijakan perumahan nasional. Ia menyoroti potensi penyimpangan bila program ini dijadikan proyek semata.
“Tujuan baik bisa rusak kalau motifnya proyek dan caranya tidak benar. Harus dijalankan dengan niat tulus untuk rakyat,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dedy Lesmana, Kepala Divisi Kredit Subsidi Bank Tabungan Negara (BTN), melaporkan bahwa dari kuota 350.000 unit rumah subsidi tahun ini, BTN telah menyalurkan sekitar 140.000 unit atau 70% dari target.
“Program ini bukti komitmen pemerintah memperbesar akses masyarakat terhadap rumah terjangkau,” kata Dedy.

Ia menambahkan, penyaluran terbesar terjadi di Jawa Barat, disusul Sumatera, Jawa Timur, dan Sulawesi. BTN, lanjutnya, akan memastikan program berjalan transparan dan berkeadilan.
“BTN bukan sekadar penyalur kredit, tapi mitra rakyat dalam mewujudkan rumah impian,” pungkasnya.


