MataParlemen.id, Jakarta — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan pers bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden Prabowo Subianto yang meminta abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong dengan Nomor R43/Pres/072025 dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto Nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025.

Konferensi pers DPR dan Pemerintah.
Konferensi pers DPR dan Pemerintah.
Konferensi pers DPR dan Pemerintah.
Share.
Exit mobile version