MataParlemen.id– Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah turut menjalankan instruksi tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla.

“Bagus kalau seperti itu. Kita antisipasi hal-hal terburuk. Arahan Pak Tito harus diikuti juga oleh pemerintah daerah,” ujar Cucun dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Cucun mendorong penegakan hukum secara tegas terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab guna memberikan efek jera.

“Kita apresiasi ketegasan pemerintah yang tidak menoleransi. Karena dari tahun ke tahun problem karhutla itu seperti yang disampaikan, ada indikasi siapa yang punya peran pertama sampai kebakaran hutan itu,” kata Cucun.

Sebelumnya, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla di sejumlah wilayah Indonesia, antara lain Kalimantan, Sumatera Selatan, dan Riau. Penanganan perkara tersebut mencakup 89 laporan polisi yang tersebar di sembilan polda.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Irhamni menyebut sembilan polda meliputi Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara telah melakukan proses penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran pidana karhutla. Dari keseluruhan proses penyelidikan dan penyidikan, telah ditetapkan 72 tersangka orang.

Cucun menegaskan, penindakan tegas diperlukan mengingat dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran, tetapi juga dapat meluas ke wilayah lain. Bahkan, asap akibat karhutla berpotensi memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga.

Karena itu, Cucun mendukung pemerintah memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.

“Kita dukung pemerintah menegakkan hukum yang betul-betul supaya terjadi efek jera. Jangan ada lagi kelompok yang ingin instan membakar hutan, yang korbannya semua. Masyarakat di lingkungan satu pulau saja bisa kena, dan hubungan kita dengan negara lain juga tidak baik,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Menurutnya, siapa pun yang terbukti menjadi penyebab karhutla harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pokoknya, siapa pun, buat apa, kita dukung pemerintah yang ingin menegakkan hukum. Siapa itu penyebabnya,” tegas Cucun.(har)

Share.
Exit mobile version