MataParlemen.id – Polda Metro Jaya memperkirakan massa aksi yang akan menggelar demonstrasi di Jakarta pada Kamis 27 Agustus 2026 berjumlah sekitar ratusan orang. Konsentrasi massa aksi diperkirakan terpusat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.
“Kalau kita berbicara estimasi, sejauh ini masih sekitar 500 massa aksi. (Terpusat) di DPR,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (26/8/2026).
Namun, polisi sampai saat ini masih menunggu surat pemberitahuan terkait rencana aksi demonstrasi yang akan digelar sejumlah elemen masyarakat dan berpusat di kawasan Gedung DPR/MPR.
“Nah, ini juga kami kan juga harus melihat, sampai dengan hari ini kan kita masih menunggu surat pemberitahuan yang masuk,” ujar Budi.
Dengan adanya rencana aksi tersebut, Budi mengingatkan pentingnya surat pemberitahuan. Hal itu diperlukan aparat untuk menyiapkan kekuatan personel demi memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan lancar.
Pasalnya, masih banyak aktivitas masyarakat lainnya yang harus dijaga, mulai dari mobilitas kendaraan pribadi, transportasi publik, aktivitas keramaian seperti pusat perbelanjaan, hingga kegiatan ekonomi yang harus tetap berjalan.
“Ini juga kami harus memberikan rasa aman. Kami melihat sampai saat ini kegiatan aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasanya,” katanya.
“Sekolah masih berjalan, sampai bahkan ada sekolah yang besok masih tetap membuka tatap muka. Termasuk kegiatan-kegiatan perekonomian lainnya,” imbuhnya.
Budi menegaskan, kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Kami mengimbau tidak merusak fasilitas umum dan memperhatikan kegiatan masyarakat lainnya. Mari menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan kondusif,” tutupnya. (erc)




