Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 2026

Perkuat Dukungan Moral, Sari Yuliati Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor di Bandung Barat

Maret 15, 2026

Rakor Finalisasi Perpres Ojol Fokus pada Penyempurnaan Kebijakan

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Penentuan Terminologi ‘Perampasan’ dan ‘Pemulihan’ Aset dalam Pembahasan RUU Parampasan Aset Harus Hati-Hati
DPR

Penentuan Terminologi ‘Perampasan’ dan ‘Pemulihan’ Aset dalam Pembahasan RUU Parampasan Aset Harus Hati-Hati

RedaksiBy RedaksiAgustus 6, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id –Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengungkapkan bahwa salah satu poin yang masih menjadi pembahasan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) adalah penggunaan terminologi ‘Perampasan Aset”’dalam beleid tersebut. 

Menurutnya, penamaan RUU perlu dikaji secara cermat karena berkaitan dengan aspek hukum maupun persepsi publik.

Hal itu mengemuka setelah Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan praktisi hukum Makdir Ismail dan Juniver Girsang untuk menghimpun masukan terhadap penyusunan RUU Perampasan Aset pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (3/8/2026),

Berbagai pandangan yang disampaikan kedua narasumber dinilai menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi rancangan undang-undang tersebut. 

“Khususnya tadi masukan-masukan sangat baik sekali. Beberapa hal yang disampaikan oleh kedua narasumber tersebut, terutama judulnya masih diperdebatkan, apakah itu perampasan atau pemulihan. Karena apa pun juga ada dampak-dampak psikologis, juga ada dampak-dampak yang berhubungan dengan hukum dari istilah-istilah tersebut,” ujar Adang. 

Selain persoalan terminologi, Adang mengatakan pengalaman yang dipaparkan kedua praktisi hukum tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam pelaksanaan perampasan aset di lapangan. Menurutnya, aspek keadilan dalam proses penegakan hukum perlu menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi baru.

Karena itu, Komisi III masih terus akan mendalami berbagai usulan yang berkembang, termasuk gagasan pembentukan mekanisme atau komite yang melibatkan sejumlah lembaga agar pelaksanaan RUU nantinya berjalan secara adil, akuntabel, dan memiliki koordinasi yang baik.

“Yang paling menarik, dari pengalaman beliau berdua, proses perampasan aset ini masih dirasakan ketidakadilan dalam proses pelaksanaan penegakan hukumnya. Jadi banyak masukan-masukan tadi, salah satu contohnya bagaimana kalau dibentuk komite. Karena ini menyangkut beberapa lembaga yang harus sama-sama berpikir bagaimana sebaiknya undang-undang ini bisa menjadi suatu undang-undang yang sangat adil bagi bangsa dan negara kita,” katanya.

Lebih lanjut, Mantan Wakapolri itu menegaskan pembahasan RUU tersebut tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut perlindungan hak asasi manusia serta kesiapan aparat penegak hukum dalam menerapkannya. 

DPR, kata dia, akan terus membuka ruang bagi berbagai masukan sebelum pembahasan memasuki tahap berikutnya. DPR akan terus mendengarkan harapan-harapan masyarakat dalam penyusunan RUU tersebut. 

Namun, ia mengingatkan agar pembahasannya dilakukan secara hati-hati sehingga undang-undang yang dihasilkan tidak hanya menjawab harapan masyarakat, tetapi juga dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.

“Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan DPR, kita akan terus menggali sehingga akan menjadi suatu undang-undang tentang perampasan aset atau pemulihan aset yang terbaik,” pungkas legislator dari Fraksi PKS tersebut. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Komisi III DPR Akan Kawal Tuntas Kasus Kematian WL di Medan, Minta Polisi Profesional

Agustus 11, 2026

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Menteri dan KPA, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria yang Mendesak Dituntaskan

Agustus 11, 2026

Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD untuk Rakyat, Hadirkan Penerima Manfaat Hingga Teladan

Agustus 11, 2026
Berita Terkini

Komisi III DPR Akan Kawal Tuntas Kasus Kematian WL di Medan, Minta Polisi Profesional

Agustus 11, 20261 Views

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Menteri dan KPA, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria yang Mendesak Dituntaskan

Agustus 11, 20260 Views

Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD untuk Rakyat, Hadirkan Penerima Manfaat Hingga Teladan

Agustus 11, 20260 Views

Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran, Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi

Agustus 11, 20260 Views

Bang Azran Selamatkan Warga Jakarta Korban Scam Kerja Di Kamboja Dipulangkan

Agustus 11, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202629 Views

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

Komisi III DPR Akan Kawal Tuntas Kasus Kematian WL di Medan, Minta Polisi Profesional

Agustus 11, 2026

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Menteri dan KPA, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria yang Mendesak Dituntaskan

Agustus 11, 2026

Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD untuk Rakyat, Hadirkan Penerima Manfaat Hingga Teladan

Agustus 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?