MataParlemen.id – Pemerintah menyiapkan bantuan untuk pembangunan dan perbaikan rumah warga yang terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah, dengan nilai mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 70 juta.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah daerah diminta terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap rumah warga yang terdampak gempa.
Pendataan harus dilakukan berdasarkan nama dan alamat atau by name by address. Selanjutnya, rumah warga akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat kerusakannya, yakni rusak ringan, sedang, dan berat.
“Untuk yang ringan diberikan bantuan Rp 15 juta, untuk yang sedang Rp 30 juta, untuk yang berat Rp 70 juta,” ujar Tito seusai rapat koordinasi antar kementerian/lembaga di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Tito menjelaskan, bantuan tersebut dapat digunakan warga untuk memperbaiki atau membangun kembali rumah di lokasi semula atau in situ.
Pembangunan rumah juga dapat dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sesuai dengan hasil pendataan dan kebutuhan di lapangan.
Namun, warga yang rumahnya berada di lokasi yang dinilai tidak aman, seperti tanah labil, akan direlokasi, pemerintah akan menyiapkan hunian baru dalam bentuk kompleks perumahan di lokasi yang lebih aman.
“Kecuali yang relokasi. Kalau ada yang relokasi, tanahnya labil, perlu dipindahkan, ya ini akan dibangunkan kompleks, berarti satu kampung misalnya,” tambahnya.
Tito menegaskan, pembangunan rumah tidak bisa langsung dilakukan sebelum data kerusakan melalui proses verifikasi dan validasi.
Data yang diajukan oleh bupati nantinya akan ditandatangani oleh kapolres dan kepala kejaksaan negeri (kajari) sebagai bagian dari proses verifikasi awal.
Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan rumah korban gempa tepat sasaran sekaligus mencegah data ganda dan kesalahan dalam menentukan tingkat kerusakan.
“Jangan sampai ada yang dobel, yang semuanya masuk klasifikasi ringan ditulis berat, misalnya. Itu akan dibetulkan, divalidasi, baru kemudian dilakukan pembangunan,” jelas Tito.
Tito menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah daerah yang terdampak bencana diminta menggunakan dana bantuan secepat mungkin.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan mendesak warga yang masih berada di tenda pengungsian, termasuk makanan, pakaian, serta kebutuhan khusus bagi ibu dan anak.
“Karena itu arahan presiden jelas, untuk digunakan secepat mungkin, masyarakat yang lagi ada di tenda, misalnya, karena takut pulang, mereka tidak boleh kekurangan makanan, pakaian, atau kebutuhan khusus untuk ibu-ibu, anak-anak. Ada cash on hand Rp 20 miliar masing-masing kabupaten, dan untuk delapan kabupaten termasuk Flores Timur, dan Rp 40 miliar di provinsi,” pungkasnya.(erc)


