MataParlemen.id – Peringatan 30 tahun tragedi peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal Kudatuli menjadi pesan keras PDI Perjuangan (PDIP) terhadap bahaya otoritarianisme.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan penyerangan brutal terhadap kantor DPP PDI saat itu adalah bukti sejarah kekuasaan yang represif pada akhirnya akan tumbang oleh kekuatan rakyat.

Di hadapan para penyintas, aktivis demokrasi, dan jajaran elite partai, Hasto menyebut tragedi tumpahnya darah para pejuang 30 tahun lalu di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, justru menjadi cikal bakal lahirnya gerakan reformasi.

“Karena apa yang terjadi saat itu sangat dahsyat. Kekuasaan otoriter Orde Baru mencoba membunuh demokrasi, mematikan kemanusiaan, dan mengubur keadilan,” tegas Hasto saat menyampaikan pidato di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Minggu (26/7/2026).

Hasto yang hadir membawa amanat Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mengungkapkan dari kehancuran fisik gedung DPP PDI 30 tahun silam, lahir militansi perjuangan yang tak bisa didikte oleh intimidasi rezim.

“Gedung ini luluh lantak, berbau amis tumpahan darah para pejuang. Saat itu kita seolah kehilangan harapan. Namun, 30 tahun kemudian, justru dari kehilangan itu lahir semangat dan militansi untuk tidak pernah menyerah menghadapi intimidasi dan tekanan,” ujarnya.

Dalam perenungan Megawati, Hasto membeberkan empat nilai utama warisan Bung Karno yang menjadi benteng PDIP dalam menghadapi tekanan kekuasaan, yakni keyakinan, keteguhan, keberanian, dan kesabaran revolusioner.

Kombinasi nilai inilah yang diyakini melahirkan prinsip Satyam Eva Jayate bahwa pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang.

Nilai ini pula yang melandasi “Sumpah Rakyat” saat gelombang perlawanan meletus di kawasan Megaria pada 30 tahun lalu.

Hasto mengingatkan agar bangsa Indonesia tidak pernah menutup mata terhadap sederet luka pelanggaran HAM masa lalu, mulai dari peristiwa 1965, Talangsari, Trisakti, Semanggi, hingga Kudatuli. Ia menekankan sebuah pesan moral penting bagi pemegang kekuasaan hari ini dan masa depan

Karana itu, Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP meminta pemerintah dibawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk kembali membuka penyelidikan yustisial dan pengadilan koneksitas untuk mengungkap dalang peristiwa Kudatuli.

“Tuntaskan kasus 27 Juli 1996 beserta pelanggaran HAM berat lainnya. Gelar penyelidikan yustisial dan pengadilan koneksitas harus digelar kembali,” ujarnya.

Hasto menegaskan sampai saat ini negara masih memiliki hutang kepada masyarakat untuk mengungkap dalang peristiwa Kudatuli yang berujung memakan korban jiwa.

“Siapa yang merancang pembunuhan demokrasi tersebut? Ke mana korban yang hilang dan siapa yang bertanggung jawab? Sepahit apapun kejadian masa lalu negara harus menjawabnya,” tuturnya.

Hasto menegaskan bahwa desakan pengungkapan kasus tersebut tidak dilandasi oleh dendam PDIP semata

Ia menyebut Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri berpesan bahwa hal itu merupakan kewajiban moral sebuah negara yang berpancasila terhadap warganya.

“Luka Kudatuli ini bukanlah luka PDI, ini adalah luka Republik Indonesia bersama dengan seluruh luka akibat kekuasaan yang menindas di masa lalu dan kita belajar dari sejarah agar ini tidak boleh terjadi kembali saudara-saudara sekalian,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia meyakini bahwa peristiwa Kudatuli juga menjadi titik awal yang mendorong terjadinya Reformasi pada tahun 1998.

“Darah di halaman Diponegoro bersama dengan darah di halaman Trisakti hingga Semanggi 1 dan 2, kesemuanya mengalir dari luka yang sama, yakni rezim yang merasa boleh berbuat apa saja terhadap rakyatnya sendiri,” jelasnya.

“Mengawal kembali agenda yang dulu kita pikul bersama-sama dan belum selesai sampai hari ini, supremasi hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (awn)

Share.
Exit mobile version