Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Pansus RUU Ruang Udara Nasional Berkomitmen Perkuat Aturan Tata Kelola Ruang Udara Nasional
DPR

Pansus RUU Ruang Udara Nasional Berkomitmen Perkuat Aturan Tata Kelola Ruang Udara Nasional

RedaksiBy RedaksiSeptember 9, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara, DPR RI, Amelia Anggraini, mengatakan pembahasan RUU tersebut terus menunjukkan perkembangan positif dan saat ini memasuki tahap sinkronisasi sejumlah norma strategis.

“Beberapa poin utama yang sedang difinalkan antara lain penegasan kedaulatan ruang udara, sinkronisasi kewenangan sipil dan militer, serta aspek keamanan dan keselamatan dalam perdagangan. DPR bersama pemerintah juga memfinalkan pasal-pasal mengenai penataan otoritas pengelolaan ruang udara dan implikasi kerja sama internasional,” tegas Amelia dalam Forum Legislasi bertema “DPR RI Komitmen Perkuat Aturan Tata Kelola Ruang Udara Nasional” di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025)..

Amelia menegaskan, regulasi ini ditargetkan menjadi instrumen hukum yang tidak hanya memperkuat kedaulatan negara, tetapi juga mendukung kepentingan ekonomi nasional. “Kami berharap dukungan publik agar proses legislasi ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga Indonesia memiliki payung hukum yang kuat dalam pengelolaan ruang udara,” ungkap politisi NasDem ini.

Sinkronisasi itu meliputi penegasan kedaulatan ruang udara, pembagian kewenangan sipil dan militer, serta penguatan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan. “Dalam tahap lanjutan ini, DPR RI bersama pemerintah juga sedang menyelesaikan pasal-pasal terkait penataan otoritas pengelolaan ruang udara dan implikasi kerja sama internasional,” jelas anggota Komisi I DPR RI ini.

Amelia menegaskan, target DPR adalah menghadirkan regulasi yang kompeten sehingga dapat menjadi instrumen hukum untuk memperkuat kedaulatan negara sekaligus mendukung kepentingan ekonomi nasional.

Ia berharap dukungan publik agar proses legislasi ini berjalan lancar dan tepat waktu. “Dengan begitu, Indonesia memiliki payung hukum yang kuat dalam pengelolaan ruang udaranya sendiri,” pungkas Amelia.

Pengamat dirgantara, Agus Eko Cahyono menilai langkah DPR mendorong regulasi ruang udara sangat penting mengingat posisi strategis Indonesia di jalur penerbangan internasional. Menurut data International Civil Aviation Organization (ICAO), sekitar 45 persen penerbangan dunia melintasi kawasan Asia Pasifik, dengan sebagian besar jalur melintasi ruang udara Indonesia.

Selain itu, sebagian ruang udara Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna, masih dikelola oleh Flight Information Region (FIR) Singapura. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan dan TNI AU pada 2022 telah menyepakati pengalihan sebagian FIR tersebut ke otoritas Indonesia, dan ditargetkan implementasi penuh dilakukan pada 2026.

“Dengan adanya undang-undang yang komprehensif, pengelolaan ruang udara tidak hanya bicara aspek pertahanan, tapi juga peluang ekonomi, mulai dari navigasi penerbangan, layanan bandara, hingga sektor pariwisata yang ditopang oleh lalu lintas udara yang aman dan tertib,” kata Eko.

Forum Legislasi ini diharapkan menjadi sarana memperkuat komunikasi DPR dengan publik dalam menyusun regulasi strategis. RUU Pengelolaan Ruang Udara masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dan ditargetkan selesai pembahasan pada 2026. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 2026
Berita Terkini

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 20261 Views

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 20261 Views

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 20260 Views

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20264 Views

DPR Nilai Keterlibatan UMKM di MBG Masih Kec

Mei 19, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20264 Views

Pimpinan MPR Dorong Penguatan Energi dan Ekonomi Imbas Timur Tengah

Maret 10, 20263 Views

DPR Dukung Pemerintah RI untuk Desak PBB dan AS Bebaskan Aktivis dan Jurnalis Indonesia yang Disandera Israel

Mei 18, 20262 Views
Pilihan Editor

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?