Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Muhammad Husni Dorong Pengawasan Pesantren Diperketat untuk Lindungi Santri
Peristiwa

Muhammad Husni Dorong Pengawasan Pesantren Diperketat untuk Lindungi Santri

RedaksiBy RedaksiJuni 25, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Husni (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Husni mendorong penguatan sistem pengawasan di lingkungan pesantren guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran, termasuk kasus kekerasan dan pelecehan terhadap santri.

Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat perlu dilakukan seiring meningkatnya perhatian publik terhadap perlindungan anak di lembaga pendidikan keagamaan.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Husni saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Banda Aceh, pada Rabu (24/6/2026). Ia menilai peran pengawasan dari Kementerian Agama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, perlu terus diperkuat.

Menurutnya, pengawasan yang efektif menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi para santri.

Baca juga:

Waka DPR Cucun Dorong Pesantren Bertransformasi Jawab Tantangan Zaman

“Ke depan, pengawasan dari Kanwil Kementerian Agama di provinsi maupun kantor-kantor Kementerian Agama di kabupaten dan kota harus dilakukan lebih ketat lagi. Para santri tinggal di lingkungan pesantren selama 24 jam sehingga diperlukan sistem pengawasan yang mampu memberikan perlindungan secara optimal,” jelasnya.

Selain pengawasan melekat, Husni juga mendorong pemanfaatan teknologi sebagai instrumen pendukung keamanan di pesantren.

Salah satu usulan yang disampaikannya adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV di berbagai titik strategis lingkungan pesantren.

Menurutnya, keberadaan CCTV tidak hanya berfungsi untuk mencegah tindak pelecehan, tetapi juga dapat membantu menekan berbagai bentuk pelanggaran lainnya seperti perundungan (bullying), pencurian, hingga tindakan disiplin yang berlebihan.

“Saya mengusulkan agar pesantren memanfaatkan teknologi, salah satunya dengan memasang CCTV di titik-titik tertentu. Fungsinya bukan hanya untuk mencegah pelecehan, tetapi juga mengurangi kasus pencurian, perundungan, maupun tindakan yang tidak sesuai dalam proses pembinaan santri,” katanya.

Husni mencontohkan pengalaman salah satu pesantren di Sumatera Utara yang berhasil menekan angka kehilangan barang milik santri setelah menerapkan sistem pengawasan berbasis CCTV.

Selain itu, keberadaan kamera pengawas juga dinilai mampu meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas dalam lingkungan pendidikan pesantren.

Karena itu, ia berharap Kementerian Agama dapat mendorong pemanfaatan teknologi pengawasan di pesantren sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan santri.

Terlebih, menurutnya, biaya pemasangan perangkat tersebut relatif terjangkau dibandingkan manfaat yang dapat dihasilkan.

“Di samping pengawasan dan pembinaan yang selama ini sudah dilakukan, penggunaan teknologi di pesantren perlu didorong karena biayanya tidak terlalu besar, tetapi manfaatnya sangat besar untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman,” pungkasnya. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

KH Abdul Hakim Atau Gus Kikin Terpilih Sebagai Ketum PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026

9 Ulama Terpilih Menjadi Anggota AHWA Untuk Memilih Rais Aam Dan Ketum PBNU 2026 – 2031

Agustus 30, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20261 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?