MataParlemen.id– Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Dedi Iskandar Batubara, menegaskan perlunya penguatan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia.
Dorongan itu disampaikan dalam acara Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR di Ruang Pusat Penyiaran Informasi Parlemen (PPIP), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Menurut Dedi, meski DPD lahir sebagai produk amandemen UUD 1945, kewenangannya dalam bidang legislasi masih sangat terbatas.
Saat ini, DPD hanya dapat mengusulkan rancangan undang-undang tertentu yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Ia menilai hal itu belum mencerminkan peran optimal DPD sebagai lembaga legislatif.
“DPD berulang kali mengusulkan agar kewenangan dan otoritasnya sebagai lembaga legislatif diperkuat. Puncaknya tentu melalui perubahan kelima UUD 1945, walaupun jalan politik ini cukup panjang,” ujar Dedi.
Dedi menegaskan bahwa penguatan DPD penting untuk mempertegas sistem presidensial yang saat ini dianggap terlalu kuat di tangan eksekutif.
Ia menilai jika kewenangan legislasi yang menyangkut kepentingan daerah diberikan kepada DPD, hal itu akan memperkuat representasi dan partisipasi daerah dalam penyelenggaraan negara.
“Anggota DPD mayoritas berasal dari daerah dan paham betul persoalan lokal. Kalau legislasi terkait daerah diserahkan kepada DPD, tentu hasilnya akan lebih tepat sasaran,” tambah Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Ini.
Selain mendorong amandemen, Dedi juga menawarkan dua langkah lain agar DPD tetap produktif di tengah keterbatasan.
Pertama, memperkuat fungsi pengawasan, terutama terkait pelaksanaan undang-undang dan program pemerintah di daerah, seperti dana transfer.
Kedua, mengoptimalkan peran DPD melalui kolaborasi pengawasan bersama lembaga negara lainnya agar program yang diputuskan lewat APBN benar-benar dirasakan masyarakat di daerah.
“Fungsi pengawasan ini harus diperkuat karena itulah yang paling bisa dilakukan oleh anggota DPD saat ini. Kita ingin memastikan semua program pemerintah yang diputuskan lewat APBN benar-benar terlaksana di daerah,” ucapnya.
Dedi menambahkan, meskipun DPD belum sepopuler DPR dalam pemberitaan media, lembaga ini tetap harus memainkan perannya secara maksimal.
Menurutnya, isu-isu daerah yang diperjuangkan DPD sering kali dianggap terlalu normatif sehingga kurang menarik bagi publik, namun tetap vital bagi penguatan demokrasi Indonesia. (*)


