MataParlemen.id-Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pelaksanaan ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat.

Hal tersebut setelah menerima pernyataan resmi dari dua sekolah finalis yang memilih menyelesaikan persoalan secara damai.

Sekjen MPR RI Siti Fauziah pun membacakan surat dari SMA Negeri 1 Pontianak. Surat tersebut berisi delapan poin terkait polemik pelaksanaan lomba tersebut.

Dalam surat itu, SMA Negeri 1 Pontianak menegaskan bahwa langkah yang diambil semata-mata untuk meminta klarifikasi mekanisme lomba yang transparan.

Baca juga:

Pihak sekolah juga menegaskan tidak bermaksud menyerang lembaga penyelenggara maupun individu tertentu.

“Sejak awal SMA Negeri 1 Pontianak tidak memiliki maksud untuk menganulir hasil lomba. Melainkan untuk memperoleh kejelasan melalui klarifikasi,” demikian salah satu poin surat tersebut.

Sekolah itu juga menyatakan menghormati hasil lomba dan mendukung SMA Negeri 1 Sambas sebagai wakil Kalimantan Barat di tingkat nasional.

Selain itu, SMA Negeri 1 Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menolak untuk pelaksanaan ulang lomba.

Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah MPR menerima pernyataan serupa dari SMA Negeri 1 Sambas. Yang mana hasilnya juga menolak pelaksanaan ulang lomba.

“Setelah menerima pernyataan dari kedua sekolah. Pimpinan MPR memutuskan mengikuti sikap tersebut,” kata Abraham, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sebelumnya MPR sempat memutuskan evaluasi dan rencana pelaksanaan ulang lomba setelah menemukan adanya perbaikan dalam penjurian. Namun, keputusan tersebut berubah setelah kedua sekolah menyatakan sikap bersama.

Menurut Abraham, evaluasi menyeluruh tetap akan dilakukan terhadap pelaksanaan LCC Empat Pilar. Termasuk mekanisme penjurian yang ke depan akan melibatkan akademisi atau pakar hukum tata negara di setiap daerah.

“Ke depan juri akan lebih profesional, melibatkan akademisi, dan anggota MPR RI juga dapat hadir. Karena ini sebagai bentuk dukungan, namun tidak menjadi juri,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi juga akan memperkuat kualitas sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Empat pilar tersebut mencakup Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Berdasarkan data Litbang Kompas baru sekitar 25 persen masyarakat Indonesia yang memahami Empat Pilar MPR RI.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman generasi muda tentang kebangsaan, demokrasi, toleransi, dan persatuan,” kata Abraham.

MPR RI menyatakan akan terus melanjutkan pelaksanaan LCC Empat Pilar di daerah lain. Dengan sejumlah perbaikan sistem dan peningkatan kualitas penyelenggaraan.

MPR sebelumnya memutuskan bakal menggelar ulang final cerdas cermat antar SMA di Kalimantan Barat buntut polemik penjurian yang viral dan menjadi sorotan.

Keputusan itu disampaikan Ketua MPR, Ahmad Muzani dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Rabu (23/5/2026). Muzani menegaskan pihaknya telah mengambil keputusan dan telah mengevaluasi kasus tersebut.

“Lomba cerdas cermat (LCC) di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang,” kata Muzani.

Insiden viral dalam final lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat itu bermula saat dewan juri memberi nilai berbeda terhadap jawaban yang sama oleh regu B dan C dalam pertanyaan rebutan.

“Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?” tanya pembawa acara dikutip dari YouTube MPR, Senin (11/5/2026).

Grup C dari SMAN 1 Pontianak yang menekan bel terlebih dahulu menjawab bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.

Namun, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita selaku dewan juri memberi nilai -5 atau menyalahkan jawaban Grup C itu.

Pertanyaan itu kemudian dilempar dan dijawab regu B dengan memberikan jawaban yang sama. Namun, juri memberikan 10 poin atau membenarkan jawaban mereka.

Salah satu peserta di regu C pun langsung memprotes. Mereka menunjukkan ekspresi bingung lantaran jawabannya disalahkan meski sama.

Dyastasita tetap bersikeras dan beralasan jawaban regu C tidak menyertakan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Grup C pun kembali memprotes dengan mengatakan jawaban awal telah menyertakan Dewan Perwakilan Daerah. Namun, Dyastasita tidak mengubah keputusannya.

Sementara dewan juri lainnya, yakni Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, Indri Wahyuni justru meminta agar peserta memperjelas artikulasi saat menjawab pertanyaan.

MPR belakangan menyampaikan permintaan maaf soal viral keputusan dewan juri. Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dewan juri dan sistem lomba.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Abcandra dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Share.
Exit mobile version