MataParlemen.id- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Tanda Kehormatan yang diberikan kepada 141 penerima mulai dari Tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti dianugerahkan kepada para tokoh nasional.

“Saya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir, ahli waris juga, atas nama negara dan bangsa terima kasih. Kami, Republik Indonesia, atas pengabdian saudara-saudara sekalian. Semoga jasa-jasa saudara-saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus,” ucap Presiden Prabowo.

Salah satu tokoh penerima adalah Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono yang mendapat Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputera berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/TK/Tahun 2025. Terdapat 88 penerima Bintang Mahaputera Tahun 2025 termasuk Sugiono yang saat ini juga duduk sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra.

“Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan oleh Presiden @prabowo kepada 141 tokoh bangsa dalam : upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta (25/08/2025)”. Tulis Sugiono dalam akun istagramnya @sugiono.56.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan penghormatan besar bagi dirinya .

“Sebuah kehormatan besar bagi saya dan Kementerian Luar Negeri menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Bapak Presiden,” imbuhnya.

Sugiono mengatakan Tanda Kehormatan ini merupakan sebuah amanah besar yang menegaskan kembali tanggung jawab dirinya sebagai Menteri Luar Negeri RI. Untuk itu ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kehormatan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan dukungan dari seluruh jajaran Kementerian Luar Negeri.

“Semoga kami bisa bekerja lebih baik dalam menjalankan peran strategis diplomasi Indonesia, memperkuat dan memperluas kerjasama bilateral dan multilateral serta pelindungan setiap . WNI di luar negeri,” tutup Sugiono.(*)

Share.
Exit mobile version