Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 2026

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kurniasih Dukung Pembatasan Gawai Di Sekolah, DPR Minta Kemendikdasmen Susun Pedoman Adaptif
DPR

Kurniasih Dukung Pembatasan Gawai Di Sekolah, DPR Minta Kemendikdasmen Susun Pedoman Adaptif

RedaksiBy RedaksiJuli 28, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
oplus_2
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Menurut Kurniasih, kebijakan ini merupakan langkah positif untuk mengembalikan kualitas interaksi sosial peserta didik sekaligus membangun budaya digital yang lebih sehat di lingkungan sekolah.

“Penggunaan gawai yang tidak terkendali dapat mengurangi konsentrasi belajar, membatasi interaksi sosial antarsiswa, bahkan berpotensi memengaruhi kesehatan mental anak. Karena itu, pengaturan penggunaan gawai di sekolah merupakan ikhtiar yang patut didukung,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Kurniasih menilai aturan ini sangat relevan mengingat tingkat penggunaan gawai di kalangan anak Indonesia sudah berada pada taraf mengkhawatirkan.

Berdasarkan data BKKBN tahun 2025, rata-rata anak Indonesia menghabiskan waktu 7,8 jam per hari di depan layar gawai. Sementara itu, data Kemendikdasmen pada periode yang sama mencatat durasi penggunaan mencapai 7,3 jam per hari.

Angka tersebut jauh melampaui rekomendasi para ahli, yakni 2–3 jam per hari di luar kebutuhan pembelajaran. Kurniasih mengingatkan bahwa paparan layar gawai melebihi 4 jam sehari berpotensi meningkatkan kecemasan dan perilaku agresif pada anak.

“Perbedaan beberapa puluh menit mungkin tidak terlalu besar, tetapi kedua data tersebut sama-sama menunjukkan bahwa durasi penggunaan gawai anak sudah jauh melebihi batas yang dianjurkan. Ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk membangun kebiasaan digital yang lebih sehat,” katanya.

Meski demikian, Kurniasih menegaskan bahwa pembatasan tidak boleh dimaknai sebagai pelarangan total. Pemanfaatan teknologi tetap harus menjadi bagian dari proses pembelajaran sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman.

“Literasi digital tetap menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki peserta didik. Karena itu, yang dibangun adalah kedisiplinan dan etika dalam menggunakan teknologi, bukan menjauhkan anak dari teknologi,” ujarnya.

Lebih lanjut, legislator Fraksi PKS itu juga mendorong Kemendikdasmen untuk segera menyusun pedoman implementasi yang lebih rinci agar pelaksanaan surat edaran dapat berjalan efektif di berbagai daerah dengan karakteristik yang berbeda-beda.

Pedoman tersebut perlu memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk menyesuaikan pengaturan penggunaan gawai berdasarkan jenjang pendidikan, kebutuhan pembelajaran, serta kondisi masing-masing sekolah.

Menurutnya, pedoman implementasi juga perlu memuat mekanisme yang jelas mengenai penggunaan gawai untuk kegiatan pembelajaran, penanganan pelanggaran secara edukatif, serta indikator keberhasilan kebijakan sehingga sekolah memiliki acuan yang seragam namun tetap fleksibel sesuai kondisi di lapangan.

Selain itu, Kemendikdasmen juga diharapkan memperkuat pendampingan kepada guru dan kepala sekolah agar kebijakan ini tidak berhenti pada pengaturan tata tertib, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter dan budaya digital yang bertanggung jawab.

“Kemendikdasmen juga perlu memperkuat edukasi kepada orang tua agar pembiasaan penggunaan gawai secara sehat tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga berlanjut di lingkungan keluarga. Sinergi antara sekolah dan keluarga menjadi kunci agar tujuan kebijakan ini benar-benar tercapai,” pungkas Kurniasih.(erc).

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 2026

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 2026
Berita Terkini

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 20262 Views

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 20260 Views

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 20261 Views

Pimpinan DPR Tetapkan Bahtra Banong Sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

Oktober 8, 20261 Views

Ganggu Ekonomi dan Stabilitas Politik, Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Distop

Oktober 8, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 20267 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views
Pilihan Editor

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 2026

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?