Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Maximo Quiles Juara Dunia Hasil Race Moto3, Vega Pratama Urutan Ke-6 Di Sirkuit Mandalika

Oktober 11, 2026

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 2026

Pembekalan Dan Perkuat Kewirausahaan UMKM Desa Pilang 

Oktober 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kunker Bareng BPJPH di Pati, Sri Wulan: Ekosistem Halal Mampu Tingkatkan Daya Saing Usaha
Peristiwa

Kunker Bareng BPJPH di Pati, Sri Wulan: Ekosistem Halal Mampu Tingkatkan Daya Saing Usaha

RedaksiBy RedaksiJuni 18, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan. (Foto: dokumentasi DPR RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan menilai bahwa peningkatan kesadaran halal di kalangan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dan masyarakat perlu menjadi gerakan bersama karena berkaitan erat dengan perlindungan konsumen sekaligus penguatan ekonomi masyarakat.

“Kesadaran halal itu penting. Ketika masyarakat melihat label halal pada suatu produk, maka muncul rasa aman dan tenang. Karena itu pelaku UMKM perlu menjadi bagian dari ekosistem halal agar mampu meningkatkan daya saing usahanya,” ujar Sri Wulan menghadiri kegiatan Literasi Sadar Halal bagi Kelompok Masyarakat yang diselenggarakan BPJPH bersama Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, Senin (15/6/2026).

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah III (meliputi (Kabupaten Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan) tersebut menambahkan bahwa dalam rangka mendorong percepatan sertifikasi halal, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha khususnya UMK.

“Tadi kami juga berdiskusi dengan pemerintah daerah mengenai berbagai peluang fasilitasi sertifikasi halal. Program yang disiapkan pemerintah pusat perlu mendapat dukungan daerah agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat,” sambung Sri Wulan.

Berdasarkan data BPJPH per 15 Juni 2026, tercatat sebanyak 23.390 pelaku usaha telah memiliki sertifikat halal dengan total 51.301 produk bersertifikat halal. Sektor makanan dan minuman menjadi penyumbang terbesar dengan 23.319 pelaku usaha dan 50.631 produk bersertifikat halal.

Mayoritas sertifikat halal tersebut diterbitkan melalui skema Self Declare program SEHATI yang dirancang BPJPH untuk memudahkan produk usaha mikro dan kecil atau UMK dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

Literasi Sadar Halal bagi Kelompok Masyarakat juga diisi dengan materi tata cara pendaftaran sertifikasi halal serta kategori pelaku usaha yang wajib bersertifikat halal pada 2026.

Memaparkan materi, Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Tengah Ika Efrilia mengajak para pelaku usaha memanfaatkan kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang masih tersedia lebih dari 34 ribu kuota untuk Provinsi Jawa Tengah.

Di tempat sama, Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk memperluas fasilitasi sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK) guna memperkuat ekosistem halal daerah sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal menjelang implementasi Wajib Halal Oktober 2026.

Penegasan disampaikan Muhammad Aqil Irham saat menghadiri kegiatan Literasi Sadar Halal bagi Kelompok Masyarakat yang diselenggarakan BPJPH bersama Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

“Kami telah berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Pati agar pelaku usaha dapat difasilitasi memperoleh sertifikat halal. Pendanaan dan dukungan dapat dilakukan secara gotong royong melalui pemerintah daerah, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dengan dukungan tersebut, semakin banyak produk UMK yang mampu memperoleh sertifikat halal dan meningkatkan daya saingnya di pasar,” kata Aqil.

Menurut Aqil, pengembangan ekosistem halal tidak dapat dilakukan oleh BPJPH sendiri. Diperlukan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak agar semakin banyak pelaku usaha memperoleh akses terhadap layanan sertifikasi halal dan mampu memanfaatkan sertifikasi halal sebagai instrumen penguatan usaha.

Lebih lanjut, Aqil menegaskan bahwa sertifikat halal tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pasar bagi pelaku usaha.

“Kehadiran kami di sini untuk memberikan pemahaman bahwa produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan berbagai produk lainnya yang diatur dalam ketentuan Jaminan Produk Halal wajib bersertifikat halal. Sertifikat halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha,” ujarnya.

Aqil menjelaskan bahwa penguatan ekosistem halal menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaku usaha siap menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026 sekaligus mampu memanfaatkan peluang besar pasar halal nasional dan global.

Ia juga menegaskan bahwa DPR RI merupakan mitra strategis BPJPH dalam memperluas implementasi Jaminan Produk Halal di berbagai daerah.

UMK Merasakan Manfaat

Manfaat sertifikasi halal juga dirasakan langsung oleh salah satu pelaku UMK bernama Habib Hidayat, produsen makanan olahan berupa jenang asal Pati yang memperoleh sertifikat halal melalui program SEHATI. Menurutnya, sertifikasi halal memberikan dampak positif terhadap perkembangan usaha yang dijalankannya.

“Setelah memiliki sertifikat halal, kepercayaan konsumen meningkat. Produksi yang sebelumnya sekitar 15 kilogram per hari kini dapat mencapai 100 hingga 200 kilogram per hari. Sertifikat halal memberikan nilai tambah sekaligus memperkuat keyakinan konsumen terhadap produk kami,” ungkap Habib.

Melalui sinergi BPJPH, DPR RI, Pemerintah Kabupaten Pati, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, pengembangan ekosistem halal diharapkan semakin memperluas akses sertifikasi halal bagi UMK, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mempercepat kesiapan pelaku usaha dalam menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal Oktober 2026. (ira)

DPR bpjph DPR RI Ekosistem halal Sri wulan dpr
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika 2026,Marc Marquez Posisi 6

Oktober 11, 2026

Forum Pemred “Road to FP Run 2026” Serap Aspirasi Masyarakat Untuk Pers

Oktober 11, 2026

Maximo Quiles Juara Dunia Hasil Race Moto3, Vega Pratama Urutan Ke-6 Di Sirkuit Mandalika

Oktober 11, 2026
Berita Terkini

Prabowo-El Sisi Sepakat Perkuat Kerjasama Investasi Indonesia Dan Mesir

Oktober 11, 20260 Views

Evaluasi Panja Haji DPR, Akomodasi Hotel Terlalu Jauh Dari Masjidil Haram Dicoret

Oktober 11, 20260 Views

Indonesia Dan Mesir Sepakat Solusi 2 Negara Untuk Palestina

Oktober 11, 20260 Views

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika 2026,Marc Marquez Posisi 6

Oktober 11, 20260 Views

Diaspora Indonesia Desak Gibran Mundur Dan Minta Maaf

Oktober 11, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20267 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views
Pilihan Editor

Prabowo-El Sisi Sepakat Perkuat Kerjasama Investasi Indonesia Dan Mesir

Oktober 11, 2026

Evaluasi Panja Haji DPR, Akomodasi Hotel Terlalu Jauh Dari Masjidil Haram Dicoret

Oktober 11, 2026

Indonesia Dan Mesir Sepakat Solusi 2 Negara Untuk Palestina

Oktober 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?