Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Minang

April 12, 2026

Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dipolisikan Buntut Ajakan Jatuhkan Prabowo

April 11, 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Ada Upaya Gulingkan Prabowo Secara Inkonstitusional

April 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » KUHAP Baru Harus Hadirkan Keseimbangan Antara Negara dan Rakyat
DPR

KUHAP Baru Harus Hadirkan Keseimbangan Antara Negara dan Rakyat

RedaksiBy RedaksiJuli 31, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah dibahas oleh DPR RI bertujuan utama untuk memperkuat posisi masyarakat sipil saat berhadapan dengan negara dalam proses hukum.

“Saya berangkat dari latar belakang sebagai pengacara publik, dan saya tahu betul betapa timpangnya posisi warga negara ketika harus berhadapan dengan negara dalam kasus hukum. Negara ini sangat powerful, sementara warga sipil sering kali dalam posisi yang lemah,” ujarnya dalam keterangan video, di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Habiburokhman mengungkapkan bahwa ketimpangan tersebut sangat terlihat dalam KUHAP yang berlaku saat ini, yang dibuat pada era Orde Baru tahun 1981. Ia menyebut, banyak ketentuan dalam KUHAP lama yang tidak memberikan ruang perlindungan bagi warga negara.

Salah satu contohnya adalah keterbatasan peran advokat dalam proses penyidikan.

“Advokat saat mendampingi tersangka hanya boleh duduk, mendengar, dan mencatat. Tidak bisa memberikan nasihat hukum secara langsung, apalagi berdialog dengan penyidik. Ini sangat tidak adil dan tidak mencerminkan due process of law yang semestinya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti aturan subjektif dalam penahanan seseorang yang didasarkan pada tiga kekhawatiran, yaitu melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan pidana.

“Parameter kekhawatiran ini sangat subjektif dan rentan disalahgunakan. Tidak boleh ada undang-undang yang memberikan kewenangan sebesar itu hanya berdasarkan penilaian subjektif,” tambahnya.

Dalam Revisi KUHAP, Komisi III mendorong berbagai perbaikan mendasar, termasuk kewajiban pemasangan CCTV di seluruh area tahanan sebagai upaya mencegah penyiksaan atau kekerasan terhadap tersangka. Habiburokhman mencontohkan sebuah kasus di Palu di mana seorang tahanan meninggal dunia dan baru terungkap setelah adanya bukti rekaman CCTV.

“Melalui revisi ini, kami ingin mengurangi potensi abuse of power oleh aparat penegak hukum. Kami menyadari tidak akan mungkin menciptakan keseimbangan yang sempurna antara citizen dan state, tapi minimal kita harus mendekatinya,” tutup Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. (*)

DPRD Habiburrokhman Komisi III DPR
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Andre Rosiase: IKM Perkuat Konsolidasi Perantau, Dorong Investasi ke Sumbar

April 12, 2026

Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Minang

April 12, 2026

Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dipolisikan Buntut Ajakan Jatuhkan Prabowo

April 11, 2026
Berita Terkini

Andre Rosiase: IKM Perkuat Konsolidasi Perantau, Dorong Investasi ke Sumbar

April 12, 20260 Views

Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Minang

April 12, 20262 Views

Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dipolisikan Buntut Ajakan Jatuhkan Prabowo

April 11, 20262 Views

Rudianto Lallo Apresiasi Jaksa Agung Setor Rp11,42 Triliun ke Negara

April 10, 20263 Views

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Ada Upaya Gulingkan Prabowo Secara Inkonstitusional

April 10, 20266 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

April 10, 202616 Views

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Ada Upaya Gulingkan Prabowo Secara Inkonstitusional

April 10, 20266 Views

Terima Aspirasi Asosiasi MRP, DPD RI Dorong Evaluasi Keamanan dan Kesejahteraan di Tanah Papua

April 10, 20265 Views
Pilihan Editor

Andre Rosiase: IKM Perkuat Konsolidasi Perantau, Dorong Investasi ke Sumbar

April 12, 2026

Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Minang

April 12, 2026

Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dipolisikan Buntut Ajakan Jatuhkan Prabowo

April 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?