Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal Demi Pencapaian Target

Oktober 4, 2026

KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah 

September 15, 2026

Pemerintah siapkan skema khusus MBG untuk wilayah 3T

Juni 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » KPK Siapkan 303 Saksi Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut
Hukum

KPK Siapkan 303 Saksi Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut

RedaksiBy RedaksiSeptember 1, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memasuki tahap pembuktian di Pengadilan Tipikor. KPK menyiapkan ratusan saksi untuk memperkuat dakwaan terhadap Yaqut dan tiga terdakwa lainnya.

Jaksa KPK menyebut ada sekitar 303 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Jumlah tersebut disampaikan dalam sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

“Kami menyampaikan dalam persidangan ini, jumlah saksi yang akan kami hadirkan adalah kurang lebih 303 orang,” ujar jaksa KPK. Para saksi tersebut akan dibagi ke dalam beberapa klaster.

Klaster pertama berasal dari lingkungan Kementerian Agama. Klaster lainnya berasal dari penyelenggara ibadah haji khusus atau PIHK.

KPK kemudian membagi unsur PIHK ke dalam dua kelompok. Pembagian itu mencakup PIHK yang melakukan pengisian dan pembayaran ke rekening penampungan KPK serta yang tidak melakukan hal tersebut.

Ratusan saksi itu akan digunakan untuk mengurai pengelolaan kuota haji periode 2023-2024. Keterangan mereka diharapkan membantu menjelaskan peran pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.

Kasus tersebut bermula dari penyidikan KPK mengenai dugaan korupsi kuota haji Indonesia. KPK menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada Januari 2026.

KPK kemudian menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba.

Perkara tersebut juga berkaitan dengan dugaan kerugian negara dalam pengelolaan kuota haji. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebut potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp622 miliar.

Angka tersebut menjadi salah satu bagian yang akan diuji dalam persidangan. Jaksa tetap harus membuktikan setiap unsur dakwaan melalui alat bukti yang diajukan di hadapan majelis hakim.

Selain persoalan kuota haji, perkara ini memuat dugaan pemberian uang kepada Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI 2024. Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut adanya dugaan uang sebesar 1 juta dolar AS yang disiapkan untuk memengaruhi hasil pansus.

Dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses persidangan. KPK sebelumnya juga mendalami persoalan itu ketika memeriksa mantan staf khusus Yaqut, Mohammad Nuruzzaman.

Dengan jumlah saksi yang mencapai 303 orang, proses pembuktian perkara diperkirakan membutuhkan waktu panjang. Persidangan selanjutnya akan menguji keterangan para saksi bersama dokumen dan alat bukti yang diajukan KPK.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi MBG

Oktober 3, 2026

KPK Panggil 4 Saksi Swasta Kasus Korupsi ATR/BPN

Oktober 2, 2026

KPK : Fasilitas Mewah Lapas Bisa Gerus Efek Jera

September 30, 2026
Berita Terkini

Pemberdayaan UMKM Butuh Perluasan Jejaring dan Pasar

Oktober 4, 20260 Views

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal Demi Pencapaian Target

Oktober 4, 20261 Views

Fraksi PKS Dukung Rencana Pemerintah Menanggung PPh 21 Pekerja Bergaji Dibawah 10 Juta/Bulan

Oktober 4, 20260 Views

Gubernur DKI Pramono Anung Optimis Timnas Indonesia Juara

Oktober 4, 20260 Views

Tiket Final FIFA ASEAN CUP Indonesia Vs Thailand Terjual 67 Ribu

Oktober 4, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20265 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Ariawan Titip Pesan ke KWP: Jaga Persatuan, Rawat Soliditas

Oktober 2, 20263 Views
Pilihan Editor

Pemberdayaan UMKM Butuh Perluasan Jejaring dan Pasar

Oktober 4, 2026

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal Demi Pencapaian Target

Oktober 4, 2026

Fraksi PKS Dukung Rencana Pemerintah Menanggung PPh 21 Pekerja Bergaji Dibawah 10 Juta/Bulan

Oktober 4, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?