MataParlemen.id – Komisi X DPR RI menyoroti ketepatan data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima berbagai program bantuan pemerintah. Ketidaksesuaian data yang ditemukan di lapangan dinilai berpotensi membuat masyarakat kehilangan hak atas bantuan, termasuk bantuan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data secara lebih lengkap untuk mengidentifikasi persoalan perubahan klasifikasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN.
“Di lapangan kami menemukan ada banyak sekali yang tidak sesuai, dia harusnya Desil 4 ternyata masuknya ke Desil 6, yang Desil 10 ternyata justru masuk ke Desil 4. Itu fakta di lapangan,” ujar Kurniasih saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan, meskipun ketidaksesuaian itu tidak terjadi pada seluruh data, persoalan tersebut tetap perlu menjadi perhatian serius. Sebab, perubahan klasifikasi desil dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan pemerintah.
Ia mencontohkan masyarakat yang secara kondisi ekonomi seharusnya masuk Desil 4, tetapi dalam DTSEN tercatat sebagai Desil 5. Perubahan klasifikasi tersebut berpotensi membuat masyarakat yang bersangkutan tidak lagi memenuhi kriteria penerima sejumlah bantuan sosial maupun bantuan biaya pendidikan.
“Kita sedang dalam pembicaraan bagaimana yang Desil 1 sampai Desil 4 ini tetap bisa mendapatkan hak bantuan biaya pendidikan, kemudian juga bantuan-bantuan yang lain,” jelasnya.
Menurut Kurniasih, persoalan akurasi data tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian atau lembaga saja. Pembaruan dan verifikasi data perlu dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, serta kementerian dan lembaga lain yang menggunakan DTSEN sebagai basis penyaluran program.
“Karenanya ini perlu duduk bersama seluruh stakeholder yang terkait, BPS, kemudian juga saya rasa Bappenas juga perlu duduk bersama, kemudian juga kementerian-kementerian terkait, Kemensos paling utama, yang menggunakan data ini sangat-sangat urgent sekali,” tegasnya.
Kurniasih juga mendorong agar definisi dan kriteria penerima bantuan berdasarkan kelompok desil ditinjau kembali. Menurutnya, mekanisme tersebut perlu mempertimbangkan kemungkinan terjadinya perubahan klasifikasi data agar masyarakat yang secara faktual masih membutuhkan bantuan tidak kehilangan hak hanya akibat persoalan administrasi atau pemutakhiran data.
Ia berharap pelaksanaan sensus ekonomi yang sedang berlangsung dapat menjadi momentum untuk memperbarui basis data sosial ekonomi masyarakat. Dengan demikian, klasifikasi desil di masa mendatang diharapkan semakin akurat, adil, dan mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual.
“Mudah-mudahan dengan sensus ekonomi yang sedang dilaksanakan hari ini, akan ada pembaharuan Desil yang lebih adil, yang memang benar-benar bisa menyejahterakan rakyat kita,” pungkasnya. (erc)




