Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Dukung Pemerintah Tolak Visa Konser Israel Houghton Di Jakarta

Oktober 7, 2026

RUU Perampasan Aset Disetujui Semua Fraksi Masuk Pembahasan Tingkat I

Oktober 6, 2026

Menteri Imipas Instruksikan Audit Pemberian Remisi Dan Pembebasan Bersyarat

Oktober 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi X Minta Data Desil DTSEN Diperbaiki Agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
DPR

Komisi X Minta Data Desil DTSEN Diperbaiki Agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

RedaksiBy RedaksiAgustus 28, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
oplus_2
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Komisi X DPR RI menyoroti ketepatan data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima berbagai program bantuan pemerintah. Ketidaksesuaian data yang ditemukan di lapangan dinilai berpotensi membuat masyarakat kehilangan hak atas bantuan, termasuk bantuan pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data secara lebih lengkap untuk mengidentifikasi persoalan perubahan klasifikasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN.

“Di lapangan kami menemukan ada banyak sekali yang tidak sesuai, dia harusnya Desil 4 ternyata masuknya ke Desil 6, yang Desil 10 ternyata justru masuk ke Desil 4. Itu fakta di lapangan,” ujar Kurniasih saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan, meskipun ketidaksesuaian itu tidak terjadi pada seluruh data, persoalan tersebut tetap perlu menjadi perhatian serius. Sebab, perubahan klasifikasi desil dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan pemerintah.

Ia mencontohkan masyarakat yang secara kondisi ekonomi seharusnya masuk Desil 4, tetapi dalam DTSEN tercatat sebagai Desil 5. Perubahan klasifikasi tersebut berpotensi membuat masyarakat yang bersangkutan tidak lagi memenuhi kriteria penerima sejumlah bantuan sosial maupun bantuan biaya pendidikan.

“Kita sedang dalam pembicaraan bagaimana yang Desil 1 sampai Desil 4 ini tetap bisa mendapatkan hak bantuan biaya pendidikan, kemudian juga bantuan-bantuan yang lain,” jelasnya.

Menurut Kurniasih, persoalan akurasi data tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian atau lembaga saja. Pembaruan dan verifikasi data perlu dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, serta kementerian dan lembaga lain yang menggunakan DTSEN sebagai basis penyaluran program.

“Karenanya ini perlu duduk bersama seluruh stakeholder yang terkait, BPS, kemudian juga saya rasa Bappenas juga perlu duduk bersama, kemudian juga kementerian-kementerian terkait, Kemensos paling utama, yang menggunakan data ini sangat-sangat urgent sekali,” tegasnya.

Kurniasih juga mendorong agar definisi dan kriteria penerima bantuan berdasarkan kelompok desil ditinjau kembali. Menurutnya, mekanisme tersebut perlu mempertimbangkan kemungkinan terjadinya perubahan klasifikasi data agar masyarakat yang secara faktual masih membutuhkan bantuan tidak kehilangan hak hanya akibat persoalan administrasi atau pemutakhiran data.

Ia berharap pelaksanaan sensus ekonomi yang sedang berlangsung dapat menjadi momentum untuk memperbarui basis data sosial ekonomi masyarakat. Dengan demikian, klasifikasi desil di masa mendatang diharapkan semakin akurat, adil, dan mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual.

“Mudah-mudahan dengan sensus ekonomi yang sedang dilaksanakan hari ini, akan ada pembaharuan Desil yang lebih adil, yang memang benar-benar bisa menyejahterakan rakyat kita,” pungkasnya. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

IHSG Anjlok Hingga Trading Halt, Dasco Pastikan Koordinasi Tetap Jalan dan Perbaikan Berlanjut

Oktober 16, 2026

Komisi III DPR Minta Pelaku Korupsi Dana Bencana BNPB Dihukum Berat

Oktober 15, 2026

Misbakhun Bawa Pesan Bahlil Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo

Oktober 15, 2026
Berita Terkini

Menko Bahlil Rapat Perdana Bareng Dasco, Perkuat Koordinasi untuk Tingkatkan PNBP dan Ketahanan Energi

Oktober 16, 20260 Views

IHSG Anjlok Hingga Trading Halt, Dasco Pastikan Koordinasi Tetap Jalan dan Perbaikan Berlanjut

Oktober 16, 20260 Views

Bima Adik Eks Kepala BNPB Pakai Dana Bencana Beli Saham Rp 30,98 Miliar

Oktober 16, 20260 Views

Prioritaskan Pencaker Lokal Bintuni, Senator Filep Dorong Transparansi Rekrutmen Migas

Oktober 16, 20260 Views

Senator Abdi Sumaithi Siap Perjuangkan Aspirasi Ojol Kabupaten Tangerang di Senayan

Oktober 16, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202614 Views

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 20267 Views

Bambang Purwanto Mengingatkan Menhut Raja Juli Lebih Serius Tangani Karhutla Di Kalteng

Oktober 14, 20266 Views
Pilihan Editor

Menko Bahlil Rapat Perdana Bareng Dasco, Perkuat Koordinasi untuk Tingkatkan PNBP dan Ketahanan Energi

Oktober 16, 2026

IHSG Anjlok Hingga Trading Halt, Dasco Pastikan Koordinasi Tetap Jalan dan Perbaikan Berlanjut

Oktober 16, 2026

Bima Adik Eks Kepala BNPB Pakai Dana Bencana Beli Saham Rp 30,98 Miliar

Oktober 16, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?