MataParlemem.id-Jakarta-Komisi III DPR menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung terdiri atas kamar pidana, perdata, hingga militer.
Persetujuan dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon hakim.
“Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
“Apakah nama-nama calon hakim tersebut dapat disetujui?” lanjutnya.
Anggota Komisi III DPR menyetujui 9 nama hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM. Berikut nama-nama para hakim agung dan hakim ad hoc HAM:
Hakim agung:
- Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
- Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
- Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
- Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
- Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
- Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
- Suradi, Hakim Agung kamar Pidana
Hakim ad hoc HAM:
- Puguh Haryogi
“Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Habiburokhman.
Dia menjelaskan berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA yang dimaknai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XI/2013, DPR RI tidak lagi melakukan pemilihan calon hakim agung, tetapi memberikan persetujuan terhadap calon yang diusulkan Komisi Yudisial.
Adapun pada Selasa (9/9/2025), Rabu (10/9/2025), Kamis (11/9/2025), dan Senin (15/9/2025), Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 orang calon yang sebelumnya diseleksi Komisi Yudisial, terdiri atas 13 orang calon hakim agung dan tiga orang calon hakim ad hoc HAM di MA.
Dari hasil uji kelayakan, enam nama tidak disetujui para legislator urusan hukum, yakni Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, dan Julius Panjaitan masing-masing calon hakim agung Kamar Pidana.
Kemudian, Triyono Martanto calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak, serta Bonifasius Nadya Arybowo dan Agus Budianto masing-masing calon hakim ad hoc HAM. (*)


