Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Minang

April 12, 2026

Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dipolisikan Buntut Ajakan Jatuhkan Prabowo

April 11, 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Ada Upaya Gulingkan Prabowo Secara Inkonstitusional

April 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Komisi III DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening yang Tak Digunakan Transaksi Selama 3 Bulan
DPR

Komisi III DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening yang Tak Digunakan Transaksi Selama 3 Bulan

RedaksiBy RedaksiJuli 29, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan dasar pemblokiran rekening yang tidak digunakan untuk transaksi selama 3 bulan. Hinca mengatakan kebijakan tersebut sangat sensitif.

“Ini pasti isu yang sangat sensitif dan menarik publik, pasti akan bereaksi gitu. Saya akan, setelah reses ini masuk, pasti ada raker (rapat kerja) dengan PPATK, kita akan menanyakan kebijakan ini,” kata Hinca di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

Hinca menyebut tujuan pemblokiran rekening bank seseorang haruslah jelas. Dia mempertanyakan alasan PPATK melakukan pemblokiran.

“Apa goal-nya? Mengapa? Latar belakangnya apa? Sehingga publik mendapatkan informasi yang cukuplah. Apa sih dasarnya dan seterusnya?” kata Hinca.

Dia menilai PPATK hanya memberi informasi lewat media sosial. Hinca menyebut masyarakat perlu tahu apakah PPATK menemukan niat buruk dari rekening itu.

“Apakah dia menemukan hal-hal atau niat buruk orang yang membuka rekening untuk kemudian tidak di-follow up. Bisa jadi toh, jadi pasti publik bertanya-tanya ini, kenapa begini, kenapa begitu, kenapa begini,” ujarnya.

Hinca mengingatkan PPATK menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank sebagai tempat aman untuk menyimpan uang. Dia mengatakan ada banyak penyebab masyarakat tidak menggunakan rekeningnya dalam waktu tertentu.

“Sebaliknya kalau dari publik negatif, ya kalau aku cuma punya uang 3 bulan, setelah itu 3 bulan ndak punya uang saldo tidak saya isi, tidak saya ambil, kan justru jaminan pada masyarakat tentang uangnya itu disimpan di bank. Maka yang paling safe, yang paling aman uang kan disimpan di bank,” kata Hinca.

“Mau satu hari, mau dua bulan, mau satu tahun, itu bentuk kepercayaan publik kepada banknya itu. Nah oleh karena itu sekali lagi kita belum mendapatkan penjelasan utuh dari PPATK, saya ingin minta PPATK jelaskan secepatnyalah,” sambungnya.

Dia mengingatkan jangan sampai PPATK merusak kepercayaan masyarakat kepada bank. Dia khawatir masyarakat ogah menabung di bank gara-gara langkah PPATK.

“Jangan sampai menabrak prinsip dasar di perbankan tentang trust, justru orang pergi ke bank karena trust, kalau nggak ya taruh di bawah bantal. Nah itu berbahaya kembali lagi ke zaman dahulu kala gitu,” ujar Hinca.

Diketahui, PPATK akan memblokir rekening dormant atau rekening bank yang tidak digunakan untuk transaksi selama 3 bulan lebih. Pemblokiran dilakukan karena ditemukan rekening yang disalahgunakan.

“PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang,” demikian informasi dari akun Instagram PPATK, dilihat Senin (28/7/2025).

Rekening dormant biasanya dinyatakan tidak aktif kalau tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu, misalnya dalam jangka waktu 3-12 bulan. Namun hal itu bergantung pada kebijakan bank. (*)

Blokir Rekening DPR Komisi III DPR PPATK
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Andre Rosiase: IKM Perkuat Konsolidasi Perantau, Dorong Investasi ke Sumbar

April 12, 2026

Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Minang

April 12, 2026

Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dipolisikan Buntut Ajakan Jatuhkan Prabowo

April 11, 2026
Berita Terkini

Andre Rosiase: IKM Perkuat Konsolidasi Perantau, Dorong Investasi ke Sumbar

April 12, 20260 Views

Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Minang

April 12, 20262 Views

Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dipolisikan Buntut Ajakan Jatuhkan Prabowo

April 11, 20262 Views

Rudianto Lallo Apresiasi Jaksa Agung Setor Rp11,42 Triliun ke Negara

April 10, 20263 Views

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Ada Upaya Gulingkan Prabowo Secara Inkonstitusional

April 10, 20266 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

April 10, 202616 Views

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Ada Upaya Gulingkan Prabowo Secara Inkonstitusional

April 10, 20266 Views

Terima Aspirasi Asosiasi MRP, DPD RI Dorong Evaluasi Keamanan dan Kesejahteraan di Tanah Papua

April 10, 20265 Views
Pilihan Editor

Andre Rosiase: IKM Perkuat Konsolidasi Perantau, Dorong Investasi ke Sumbar

April 12, 2026

Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Minang

April 12, 2026

Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dipolisikan Buntut Ajakan Jatuhkan Prabowo

April 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?