Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah

Desember 11, 2025

Sultan Baktiar Najamudin Sebut Status Bencana Penting, Tapi Penanganan Cepat Lebih Utama

Desember 10, 2025

Ketua Komisi X DPR: Miliki Potensi Besar, Sayangnya APK Perguruan Tinggi Banyuasin Masih Rendah

Desember 10, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi III DPR Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Scam
DPR

Komisi III DPR Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Scam

RedaksiBy RedaksiAgustus 20, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah, menyoroti maraknya kasus penipuan online yang menelan korban hingga 700–800 orang dengan total kerugian mencapai Rp 4,6 triliun, sebagaimana diungkapkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Abdullah menegaskan, jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas praktik penipuan online.

“Negara tidak boleh hanya berdiam diri. Penipuan online ini sudah masuk kategori kejahatan serius dengan korban yang masif dan kerugian sangat besar. Pemerintah harus hadir melalui pembentukan Satgas lintas lembaga untuk melakukan penindakan sekaligus pencegahan,” tegas Abdullah di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Menurut politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu, keberadaan Satgas akan memudahkan koordinasi antara aparat penegak hukum, OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta perbankan dan sektor jasa keuangan.

“Penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan. Masyarakat yang melaporkan kasus penipuan online harus direspon. Laporan jangan hanya jadi data di atas kertas, karena hal itu tidak ada gunanya,” tegasnya.

Abdullah menilai, langkah pencegahan juga harus dilakukan secara masif, tidak hanya mengandalkan edukasi publik, tetapi juga dengan memperkuat sistem pengawasan dan pemblokiran terhadap akun serta situs-situs penipuan.

“Pencegahan harus gencar dilakukan, jangan sampai masyarakat terus menjadi korban. Selain edukasi, teknologi pengawasan harus ditingkatkan agar setiap celah penipuan bisa ditutup,” tambahnya.

Abdullah berharap pemerintah segera merespons dengan langkah konkret agar kasus serupa tidak terus berulang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Setiap hari selalu saja ada masyarakat yang lapor jadi korban penipuan online. Kalau kasus itu dibiarkan, maka lama-kelamaan masyarakat tidak akan percaya dengan negara. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku scam,” jelas Abdullah.

Seperti diberitakan, OJK mengungkapkan bahwa ada sekitar 700-800 laporan yang masuk terkait penipuan online hingga 17 Agustus 2025. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan negara lain seperti Singapura sebanyak 140, Hong Kong sebanyak 124, dan Malaysia sebanyak 130 laporan.

Sampai saat ini, IASC telah menerima 225.281 laporan dengan total rekening terkait penipuan mencapai 359.733. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72.145 rekening sudah diblokir. Total kerugian dana masyarakat yang dilaporkan telah mencapai Rp 4,6 triliun. Sementara dana yang berhasil diblokir baru Rp 349,3 miliar. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah

Desember 11, 2025

Ketua Komisi X DPR: Miliki Potensi Besar, Sayangnya APK Perguruan Tinggi Banyuasin Masih Rendah

Desember 10, 2025

Partai Gerindra Konsisten Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas Bertahun-tahun

Desember 8, 2025
Berita Terkini

DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah

Desember 11, 20251 Views

Sultan Baktiar Najamudin Sebut Status Bencana Penting, Tapi Penanganan Cepat Lebih Utama

Desember 10, 20253 Views

Ketua Komisi X DPR: Miliki Potensi Besar, Sayangnya APK Perguruan Tinggi Banyuasin Masih Rendah

Desember 10, 20256 Views

Partai Gerindra Konsisten Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas Bertahun-tahun

Desember 8, 20252 Views

Cucun Sjamsurijal Apresiasi Kekompakan Wartawan Parlemen dan Dorong Penguatan Pemberitaan Berimbang

Desember 6, 20250 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Sultan Baktiar Najamudin Sebut Status Bencana Penting, Tapi Penanganan Cepat Lebih Utama

Desember 10, 20252 Views

DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah

Desember 11, 20251 Views

Ketua Komisi X DPR: Miliki Potensi Besar, Sayangnya APK Perguruan Tinggi Banyuasin Masih Rendah

Desember 10, 20251 Views
Pilihan Editor

DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah

Desember 11, 2025

Sultan Baktiar Najamudin Sebut Status Bencana Penting, Tapi Penanganan Cepat Lebih Utama

Desember 10, 2025

Ketua Komisi X DPR: Miliki Potensi Besar, Sayangnya APK Perguruan Tinggi Banyuasin Masih Rendah

Desember 10, 2025

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2025 MataParlemen. Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?