Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 2026

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 2026

Pimpinan DPR Tetapkan Bahtra Banong Sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

Oktober 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi II DPR Minta Indeks Kerawanan Untuk Pemilu 2029 Diperbaharui
DPR

Komisi II DPR Minta Indeks Kerawanan Untuk Pemilu 2029 Diperbaharui

RedaksiBy RedaksiJuli 29, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar memperbaharui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029 secara berkala.

Hal ini bertujuan agar para pemangku kepentingan (stakeholder) dan masyarakat dapat memprediksi potensi masalah yang mungkin terjadi pada hari pemungutan suara.

”Saya kira IKP itu harus dilakukan berkala, agar kita bisa melihat indeks ini dengan lebih presisi,” kata Rifqi saat membuka kegiatan Evaluasi Implementasi dan Kualitas Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Politisi Partai NasDem itu juga mengkritik IKP pemilu sebelumnya yang dirilis oleh Bawaslu. Menurutnya, peluncuran IKP yang hanya dilakukan beberapa bulan sebelum pemungutan suara menyulitkan masyarakat maupun pihak terkait dalam mengantisipasi potensi kerawanan.

“Kita memang harus melihat bagaimana potensi kerawanan itu hingga ke tingkat paling kecil. Bukan hanya pada level kabupaten, tetapi pada waktu dan momentum tertentu, kita harus mampu memetakan IKP itu sampai dengan ke titik TPS,” ujarnya.

Selain itu, Rifqi menekankan pentingnya IKP dalam mengantisipasi ancaman di ranah digital. Bentuk ancaman tersebut mencakup penyebaran hoaks, disinformasi, manipulasi informasi pemilu, kampanye bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), ujaran kebencian, hingga konflik antarpendukung di media sosial.

Sebab, menurutnya, isu-isu di dunia digital saat ini kerap menjadi pemicu utama gangguan keamanan di dunia nyata.

”Saya harap IKP 2029 juga bisa memberikan gambaran dan rekomendasi bukan sekadar pemberitahuan ini dan itu masalah. Tetapi saya kira juga memberikan rekomendasi yang konkret agar kami di DPR RI bisa melakukan perbaikan,” pungkasnya.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 2026

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 2026

Pimpinan DPR Tetapkan Bahtra Banong Sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

Oktober 8, 2026
Berita Terkini

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 20260 Views

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 20260 Views

Pimpinan DPR Tetapkan Bahtra Banong Sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

Oktober 8, 20261 Views

Ganggu Ekonomi dan Stabilitas Politik, Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Distop

Oktober 8, 20261 Views

Perusahaan Wajib Bayar Gaji Karyawan PHK Hingga Putusan Inckraht MA

Oktober 7, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 20267 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views
Pilihan Editor

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 2026

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 2026

Pimpinan DPR Tetapkan Bahtra Banong Sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

Oktober 8, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?