Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 2026

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Koalisi Buruh Segera Serahkan Draf Revisi UU Ketenagakerjaan ke DPR
Peristiwa

Koalisi Buruh Segera Serahkan Draf Revisi UU Ketenagakerjaan ke DPR

RedaksiBy RedaksiJuli 26, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlamen.id – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia telah merampungkan draf usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dokumen tersebut akan diserahkan kepada pimpinan DPR pada pekan depan sebagai bahan dialog dan pembahasan penyusunan regulasi yang dinilai lebih adil bagi pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan penyusunan draf tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif kalangan buruh dalam revisi undang-undang.

“Kami akan menyerahkan draf usulan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR sebagai bentuk partisipasi buruh dalam penyusunan regulasi yang lebih adil bagi pekerja,” kata Andi Gani di Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh, Jakarta Selatan dikutip, Minggu (26/7/2026).

Andi Gani menjelaskan, draf usulan revisi UU Ketenagakerjaan disusun melalui pembahasan intensif selama 5 hari oleh tim perumus yang melibatkan seluruh unsur konfederasi serikat pekerja.

Semula, penyusunan dijadwalkan berlangsung selama 3 hari. Namun, waktu pembahasan diperpanjang menjadi 5 hari karena banyaknya substansi yang harus dibahas.

“Awalnya dijadwalkan 3 hari, kemudian bertambah menjadi 5 hari karena begitu banyak hal yang harus dibahas. Tim perumus bekerja sangat keras hingga akhirnya menghasilkan satu draf usulan yang mewakili sekitar 90% kekuatan buruh Indonesia,” ujarnya.

Menurut Andi Gani, pembentukan Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menjadi langkah strategis untuk memperkuat perjuangan buruh, khususnya dalam mengawal pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan dan berbagai isu ketenagakerjaan lainnya.

Ia menyebut koalisi tersebut menjadi tonggak baru dalam gerakan buruh nasional karena menghimpun sekitar 90% kekuatan serikat pekerja di Indonesia.

Di hadapan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Andi Gani mengatakan koalisi saat ini terdiri atas 17 konfederasi serikat pekerja terbesar dan 157 federasi serikat pekerja.

“Kami memiliki kesadaran yang sangat tinggi kalau tidak bersatu, kami pasti kalah. Oleh karena itu seluruh konfederasi sepakat membuang ego organisasi dan bersatu dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Gani juga menyampaikan apresiasi kepada kapolri yang dinilainya memiliki hubungan baik dengan gerakan buruh sejak menjabat sebagai kepala badan reserse kriminal (kabareskrim).

Ia juga mengapresiasi dukungan Polri dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan hak-hak pekerja.

Menurutnya, Desk Ketenagakerjaan telah menyelesaikan 97 kasus dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah yang kemudian berhasil diterima oleh para pekerja yang berhak.

Terkait hal itu, Andi Gani berharap sinergi antara Polri dan organisasi buruh terus diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami berharap kerja sama dengan jajaran Polri di daerah juga semakin ditingkatkan agar dapat terus melayani teman-teman serikat pekerja,” ujarnya.

Andi Gani menambahkan, Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan beroperasi selama 24 jam sebagai pusat koordinasi, komunikasi, dan konsultasi bagi seluruh konfederasi dan federasi yang tergabung dalam koalisi.

Sejumlah organisasi yang bergabung di antaranya KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI pimpinan Yorrys, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia, Konfederasi KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Konfederasi Aspek Indonesia, serta Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia. (awn)

Andi Gani Nena Wea Koalisi Buruh KSPSI UU Ketenagakerjaan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Perusahaan Wajib Bayar Gaji Karyawan PHK Hingga Putusan Inckraht MA

Oktober 7, 2026

Panglima TNI Mutasi 4 Letjend TNI Koppasus Ahli Tempur

Oktober 7, 2026

Gubernur DKI Pramono Anung Optimis Timnas Indonesia Juara

Oktober 4, 2026
Berita Terkini

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 20262 Views

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 20260 Views

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 20261 Views

Pimpinan DPR Tetapkan Bahtra Banong Sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

Oktober 8, 20261 Views

Ganggu Ekonomi dan Stabilitas Politik, Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Distop

Oktober 8, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 20269 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views
Pilihan Editor

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 2026

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?