MataParlemen.id – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batubara.
“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibiliras, transparansi dan berkeadilan serta independen,” tegas politisi Gerindra itu, Kamis (10/7/2026).
Siapapun yang terlibat dalam korupsi batubara ini kata Habiburokhman, harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Menurutnya, dampak korupsi batu bara tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik, termasuk terjadinya pemadaman listrik (blackout).
“Korupsi batubara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serentak di delapan lokasi, termasuk kafe de’Clan dan Koin Money Changer.
Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan atas tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi, antara lain kasus blackout batu bara PLN, Asabri-Jiwasraya, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menyebutkan bahwa operasi dilakukan dengan joint investigation untuk menangani tiga perkara besar tersebut.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” kata Totok, Rabu (8/7/2026).
Terkait kasus blackout batu bara PLN, saat ini, Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada PLTU tahun 2016-2026 serta pencucian uang yang diduga menyertainya. Penyidikan sudah mulai dilakukan sejak 4 Juli 2026. (amar)




