MataParlemen.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU), khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
Kekeringan akibat cuaca ekstrem dan fenomena El Niño tersebut dilaporkan berdampak pada sektor pertanian hingga menyebabkan ribuan hektare lahan mengalami gagal panen atau puso.
Ridwan menilai, penanganan kekeringan harus menjadi prioritas pemerintah mengingat dampaknya terhadap produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional. Ia meminta Ditjen SDA tidak hanya mengandalkan prosedur administratif, tetapi juga memastikan langkah penanganan dilakukan secara cepat dan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Saya telah mendengar aspirasi masyarakat terdampak. Banyak dari mereka yang mengalami gagal panen. Negara harus hadir memberikan dukungan nyata,” tegas Ridwan kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, Ditjen SDA perlu mengoptimalkan anggaran Operasional dan Pemeliharaan (OP) untuk membantu mengurangi dampak kekeringan, terutama di wilayah pertanian yang mengalami kesulitan memperoleh pasokan air.
Ridwan juga meminta agar alokasi anggaran penanganan kekeringan disalurkan secara tepat sasaran. Dengan demikian, intervensi pemerintah dapat menjangkau petani yang paling membutuhkan dan membantu menyelamatkan lahan pertanian dari ancaman puso.
“Harus ada aksi cepat, tepat, dan terukur dari pemerintah agar masyarakat dapat menyelamatkan lahan mereka,” katanya.
Lebih lanjut, legislator senior Partai Golkar itu mendorong Ditjen SDA meningkatkan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) di berbagai daerah. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan kekeringan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Ridwan menyebut sejumlah langkah yang dapat dilakukan pemerintah, antara lain menyediakan pompa air darurat, memberikan dukungan bahan bakar untuk mengalirkan air dari sungai ke lahan pertanian, serta memperbaiki infrastruktur sumber daya air secara terintegrasi.
Menurutnya, langkah mitigasi tersebut perlu segera direalisasikan agar dampak kekeringan terhadap sektor pertanian tidak semakin meluas. Keterlambatan penanganan berisiko memperbesar kerugian petani sekaligus mengganggu ketersediaan pangan nasional.
“Jika terlambat, maka ketahanan pangan nasional taruhannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ridwan menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI sebelumnya telah membahas dan menyetujui alokasi anggaran Kementerian PU dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp114,58 triliun.
Dari total anggaran tersebut, Ditjen SDA memperoleh alokasi sebesar Rp30,6 triliun. Sementara itu, pada 2026, Ditjen SDA mengelola anggaran sebesar Rp36,3 triliun dari total anggaran Kementerian PU yang mencapai Rp132 triliun.
“Sementara di tahun 2026 ini, Ditjen SDA mengelola anggaran sebanyak Rp36,3 triliun dari total anggaran Kementerian PU sebanyak Rp132 triliun,” jelasnya.
Ridwan berharap dukungan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat mitigasi kekeringan, meningkatkan keandalan jaringan irigasi, serta membantu petani menghadapi dampak cuaca ekstrem.
Ia menegaskan, pemerintah perlu memastikan anggaran dan program penanganan kekeringan benar-benar menghasilkan tindakan nyata di lapangan. Upaya tersebut diperlukan untuk menekan risiko gagal panen, menjaga produktivitas pertanian, dan mengantisipasi ancaman terhadap ketahanan pangan nasional.(erc)


