Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 2026

Pembekalan Dan Perkuat Kewirausahaan UMKM Desa Pilang 

Oktober 11, 2026

Hindari Tumpang Tindih Kewenangan, Agun Gunandjar: BRAN dan ATR/BPN Harus Bekerja Sesuai Kewenangan

Oktober 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kemendagri Segera Susun Cetak Biru Peta Besar Wilayah Indonesia
Peristiwa

Kemendagri Segera Susun Cetak Biru Peta Besar Wilayah Indonesia

RedaksiBy RedaksiJuni 19, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy minta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyusun cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia.

Hal itu bertujuan mengetahui batas-batas wilayah yang akan diatur dalam Undang-Undang.

“Memang ini agenda yang sudah kita amanatkan kepada Kemendagri agar mempersiapkan map (atau)blueprint dari batas-batas geospasial ataupun juga perbatasan-perbatasan dengan negara ataupun daerah lain.,” ujar Dede kepada media, di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Menurut Dede, tujuannya adalah untuk mengetahui mana yang harus menjadi undang-undang atau apa yang perlu dilakukan dalam undang-undang

Dijelaskan politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, perlu adanya evaluasi sistem pengarsipan batas wilayah di Kemendagri. Pasalnya, tidak sedikit laporan terkait batas daerah yang belum jelas statusnya.

“Kalau kita berbicara soal apakah sistem pengarsipan di Kemendagri itu perlu ditinjau, perlu diperbaiki, ya menurut saya memang banyak saat ini laporan-laporan mengenai tapal batas yang mungkin sampai saat ini belum jelas statusnya. Di beberapa daerah-daerah ada seperti itu ya,” tambahnya.

Dede menilai hal tersebut disebabkan karena perbedaan mekanisme pengukuran zaman dulu dengan pengukuran zaman sekarang.

Artinya, kalau zaman dulu itu belum menggunakan satelit atau alat-alat canggih sekarang. Kalau sekarang mungkin sudah menggunakan alat canggih sehingga terkadang-kadang ada titik-titik yang bergeser. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Bandara Soetta : Penerbangan Ke Jeddah Dan Madinah Normal

Oktober 12, 2026

Sertifikat Halal Jangan Bebani Pedagang Kaki Lima

Oktober 11, 2026

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika 2026,Marc Marquez Posisi 6

Oktober 11, 2026
Berita Terkini

Bandara Soetta : Penerbangan Ke Jeddah Dan Madinah Normal

Oktober 12, 20260 Views

Kapolri Pimpin Sertijab 3 Kapolda Dan Kakorlantas Polri

Oktober 12, 20260 Views

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Saksi Nusron Kasus Korupsi HGB Bogor

Oktober 12, 20260 Views

Hindari Tumpang Tindih Kewenangan, Agun Gunandjar: BRAN dan ATR/BPN Harus Bekerja Sesuai Kewenangan

Oktober 12, 20261 Views

Industri Pengolahan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Oktober 12, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20266 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Bandara Soetta : Penerbangan Ke Jeddah Dan Madinah Normal

Oktober 12, 2026

Kapolri Pimpin Sertijab 3 Kapolda Dan Kakorlantas Polri

Oktober 12, 2026

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Saksi Nusron Kasus Korupsi HGB Bogor

Oktober 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?