Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026

Dasco Pastikan DPR Kawal Penuntasan Kejelasan Status 172 Ribu Guru non-ASN Jadi Guru PPPK

Agustus 26, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kemendagri Perkuat Peran Daerah dalam Transisi Energi Nasional
Nasional

Kemendagri Perkuat Peran Daerah dalam Transisi Energi Nasional

RedaksiBy RedaksiJuli 7, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri kegiatan Stakeholder Consultation Regional Papua dalam rangka Penyusunan Rancangan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035 yang diselenggarakan secara daring, Senin (6/7).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah di wilayah Papua, BUMN/BUMD, akademisi, asosiasi, hingga pelaku usaha.

Forum konsultasi ini bertujuan menyampaikan arah kebijakan dan substansi awal Rancangan RUEN 2026–2035, menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mengidentifikasi isu strategis, tantangan, serta peluang pengembangan sektor energi hingga tahun 2035, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pada paparannya, Direktur SUPD I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Irvan Amirullah menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran strategis dalam mendukung pelaksanaan transisi energi nasional.

Baca juga:

Ateng Sutisna Dorong Transisi Energi Listrik yang Terintegrasi dan Terukur

Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yang mengedepankan asas kemanfaatan, efisiensi berkeadilan, keberlanjutan, serta pelestarian lingkungan.

“Pengelolaan energi di Indonesia harus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan peran aktif pemerintah daerah. Daerah memiliki kontribusi penting dalam penurunan emisi gas rumah kaca melalui pelaksanaan, pengelolaan, pembinaan, dan pengawasan transisi energi sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi nasional,” jelas Irvan.

Lebih lanjut, Irvan menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kebijakan energi nasional wajib diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Oleh karena itu, Rencana Umum Energi Daerah (RUED) harus diselaraskan secara berjenjang dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dasar penyusunan penganggaran daerah. Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 36 provinsi telah menetapkan Peraturan Daerah tentang RUED.

Sementara itu, percepatan penyelesaian masih difokuskan pada dua provinsi di wilayah Papua, yakni Papua Pegunungan yang tengah menyelesaikan finalisasi draf Perda RUED serta Papua Barat Daya yang sedang membahas Rancangan Perda RUED bersama DPRD.

Menurut Irvan, pasca ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional, terdapat sejumlah tantangan yang perlu segera direspons. Revisi RUEN menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki landasan hukum dalam melakukan penyesuaian terhadap RUED.

Selain itu, diperlukan perhatian terhadap kapasitas pendanaan daerah dalam mendukung pencapaian target bauran energi baru terbarukan (EBT), serta penguatan sinkronisasi target EBT dengan dokumen RPJMD dan RKPD.

Sementara itu, Kementerian ESDM memaparkan arah baru kebijakan energi nasional yang berorientasi pada pencapaian target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 melalui peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan.

Untuk wilayah Papua, potensi EBT diperkirakan mencapai 126,49 GW, terutama dari sumber energi surya dan tenaga air, sehingga dinilai memiliki peluang besar menjadi salah satu kawasan prioritas dalam pengembangan energi bersih nasional.

Melalui forum konsultasi ini, pemerintah berharap penyusunan Rancangan RUEN 2026–2035 mampu menghasilkan kebijakan energi yang adaptif terhadap kondisi kewilayahan, khususnya di Papua dan wilayah 3T, sehingga implementasi transisi energi dapat berjalan lebih efektif, berkeadilan, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (DA)

Ditjen Bina Pembangunan Daerah Irvan Amirullah Kemendagri Peran Daerah Transisi Energi Nasional
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 2026

Presiden Prabowo Akan Buka Muktamar Ke-35 NU Disambut 2000 Santri

Agustus 27, 2026

Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Qodari : ‘Bola Liar’ Ada di DPR

Agustus 26, 2026
Berita Terkini

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 20261 Views

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 20263 Views

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 20260 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20265 Views

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026115 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?