Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026

Dasco Pastikan DPR Kawal Penuntasan Kejelasan Status 172 Ribu Guru non-ASN Jadi Guru PPPK

Agustus 26, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kemendagri Dukung Sinkronisasi Tata Ruang Perbatasan RI-Malaysia di Segmen Sinapad-Sesai
Nasional

Kemendagri Dukung Sinkronisasi Tata Ruang Perbatasan RI-Malaysia di Segmen Sinapad-Sesai

RedaksiBy RedaksiJuli 8, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data dan Identifikasi Kondisi Lapangan serta Demografi di Eks Outstanding Boundary Problems (OBP) Sinapad–Sesai yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Selasa (7/7/2026). 

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas hasil Joint Indonesia–Malaysia Boundary Committee (JIM) ke-45 Tahun 2025 yang telah menyepakati penetapan dan penegasan batas negara pada Segmen Sungai Sinapad–Sesai di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Penetapan batas tersebut menjadi landasan penting dalam penyempurnaan pengelolaan kawasan perbatasan, khususnya terkait penyesuaian penataan ruang dan perencanaan pembangunan daerah.

Pada forum tersebut, seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan sinkronisasi data spasial, identifikasi kondisi topografi, demografi, serta inventarisasi berbagai aspek yang terdampak sebagai dasar penyusunan langkah-langkah penyesuaian kebijakan pembangunan di kawasan perbatasan.

Baca juga:

ERB Bentengi Wilayah Perbatasan Dari Peredaran Mata Uang Asing Dengan ULE

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menegaskan bahwa Kemendagri mendukung penuh upaya sinkronisasi lintas sektor agar hasil penegasan batas negara dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan dan tata ruang daerah secara terpadu.

“Perubahan batas negara harus diikuti dengan penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan dan tata ruang daerah agar pembangunan kawasan perbatasan tetap terarah, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” ujar perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Kemendagri juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam memastikan keselarasan antara data batas negara, dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2024 tentang RTRW Tahun 2024–2044, kawasan Eks OBP Sinapad–Sesai telah diarahkan sebagai bagian dari pengembangan kawasan strategis perbatasan melalui penguatan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Tou-Lumbis, pengembangan transportasi, kawasan lindung, kawasan hutan produksi, serta kawasan pertanian.

Oleh karena itu, hasil penegasan batas negara perlu diakomodasi agar implementasi pembangunan tetap sesuai dengan kondisi aktual wilayah.

Melalui koordinasi ini diharapkan dapat dihasilkan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar penyesuaian kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pelayanan pemerintahan, serta pengembangan ekonomi kawasan perbatasan secara berkelanjutan.

Kemendagri berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (DA)

Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Tata Ruang Perbatasan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 2026

Presiden Prabowo Akan Buka Muktamar Ke-35 NU Disambut 2000 Santri

Agustus 27, 2026

Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Qodari : ‘Bola Liar’ Ada di DPR

Agustus 26, 2026
Berita Terkini

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 20261 Views

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 20263 Views

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 20260 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20265 Views

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026115 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?