Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Sari Yuliati Komit Perjuangkan Program P3TGAI untuk Petani di Pulau Lombok

Oktober 12, 2026

Pencarian 5 Jurnalis Hari Ke-10 Diperluas Kerahkan 24 Kapal

September 17, 2026

Hadiri Annual Meeting Idepreneurs, Sultan: Harus Berdampak Nyata Hingga ke Desa dan Pesisir

Februari 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah
Nasional

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah

RedaksiBy RedaksiAgustus 28, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik saat menjadi pembina Apel Pemantapan Pelaksanaan Peraturan Daerah di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Kamis (28/8/2025). (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik saat menjadi pembina Apel Pemantapan Pelaksanaan Peraturan Daerah di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Kamis (28/8/2025).

Dalam arahannya, Akmal menekankan pentingnya self-assessment bagi Pemda untuk menginventarisasi produk hukum yang telah ditetapkan sesuai kewenangan masing-masing. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat memotivasi daerah agar terus meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan.

Lebih jauh, Akmal menjelaskan bahwa Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan kebijakan daerah melalui penyusunan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

“IKD dalam pembentukan Perda sebagai instrumen untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam seluruh tahapan pembentukan Perda mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional, Kemendagri telah menyiapkan berbagai instrumen percepatan regulasi. Di antaranya, penyusunan template Peraturan Gubernur dan Bupati/Wali Kota terkait penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Selain itu, Kemendagri juga mendorong percepatan penerbitan Perda mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional 3 Juta Rumah.

Pada kesempatan tersebut, Akmal menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah merupakan agenda rutin tahunan. Ia menilai penyelenggaraan tahun ini menjadi yang terbesar dan paling ramai, dengan partisipasi Pemda yang lebih luas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Semoga kegiatan-kegiatan ini selalu berlanjut ke depan,” harapnya.

Di akhir arahannya, Akmal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra beserta jajaran kabupaten/kota yang dinilai berhasil menyelenggarakan rangkaian kegiatan Rakornas dengan partisipasi terbesar dan paling meriah.

“Izinkan kami menyampaikan ucapan apresiasi dari Bapak Mendagri kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara dan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” tandasnya.

Dalam apel tersebut, turut diberikan penghargaan IKD dalam pembentukan Perda tahun 2024 dengan predikat sangat tinggi. Adapun penerima penghargaan adalah Pemprov Jawa Barat (Jabar), Sumatera Selatan (Sumsel), Bali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Riau, Sultra, dan Jawa Timur (Jatim). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi kepada daerah yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi dalam proses pembentukan produk hukum. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Fraksi PKS DPR Kaji Usulan Hak Angket Usut Ijazah Gibran

Oktober 13, 2026

Mentan Amran Bongkar Dugaan Kejanggalan Produk Beras Fortifikasi

Oktober 12, 2026

Hari Museum Indonesia, Revitalisasi Dan Edukasi Kunci Pelestarian Budaya

Oktober 12, 2026
Berita Terkini

Fraksi PKS DPR Kaji Usulan Hak Angket Usut Ijazah Gibran

Oktober 13, 20260 Views

Kementerian PU Harus Bergerak Cepat Tangani Kekeringan Di Daerah-Daerah 

Oktober 12, 20261 Views

Komisi XII DPR Percepat Revisi RUU Migas Sebagai Kepastian Hukum dan Lifting Nasional

Oktober 12, 20260 Views

Doli Kurnia Namanya Terseret PKPU Dugaan Pasal Selundupan Dan Siap Buka-bukaan

Oktober 12, 20260 Views

Mentan Amran Bongkar Dugaan Kejanggalan Produk Beras Fortifikasi

Oktober 12, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20267 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Fraksi PKS DPR Kaji Usulan Hak Angket Usut Ijazah Gibran

Oktober 13, 2026

Kementerian PU Harus Bergerak Cepat Tangani Kekeringan Di Daerah-Daerah 

Oktober 12, 2026

Komisi XII DPR Percepat Revisi RUU Migas Sebagai Kepastian Hukum dan Lifting Nasional

Oktober 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?