Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah
Nasional

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah

RedaksiBy RedaksiAgustus 28, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik saat menjadi pembina Apel Pemantapan Pelaksanaan Peraturan Daerah di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Kamis (28/8/2025). (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik saat menjadi pembina Apel Pemantapan Pelaksanaan Peraturan Daerah di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Kamis (28/8/2025).

Dalam arahannya, Akmal menekankan pentingnya self-assessment bagi Pemda untuk menginventarisasi produk hukum yang telah ditetapkan sesuai kewenangan masing-masing. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat memotivasi daerah agar terus meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan.

Lebih jauh, Akmal menjelaskan bahwa Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan kebijakan daerah melalui penyusunan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

“IKD dalam pembentukan Perda sebagai instrumen untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam seluruh tahapan pembentukan Perda mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional, Kemendagri telah menyiapkan berbagai instrumen percepatan regulasi. Di antaranya, penyusunan template Peraturan Gubernur dan Bupati/Wali Kota terkait penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Selain itu, Kemendagri juga mendorong percepatan penerbitan Perda mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional 3 Juta Rumah.

Pada kesempatan tersebut, Akmal menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah merupakan agenda rutin tahunan. Ia menilai penyelenggaraan tahun ini menjadi yang terbesar dan paling ramai, dengan partisipasi Pemda yang lebih luas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Semoga kegiatan-kegiatan ini selalu berlanjut ke depan,” harapnya.

Di akhir arahannya, Akmal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra beserta jajaran kabupaten/kota yang dinilai berhasil menyelenggarakan rangkaian kegiatan Rakornas dengan partisipasi terbesar dan paling meriah.

“Izinkan kami menyampaikan ucapan apresiasi dari Bapak Mendagri kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara dan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” tandasnya.

Dalam apel tersebut, turut diberikan penghargaan IKD dalam pembentukan Perda tahun 2024 dengan predikat sangat tinggi. Adapun penerima penghargaan adalah Pemprov Jawa Barat (Jabar), Sumatera Selatan (Sumsel), Bali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Riau, Sultra, dan Jawa Timur (Jatim). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi kepada daerah yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi dalam proses pembentukan produk hukum. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 2026

Presiden Prabowo Akan Buka Muktamar Ke-35 NU Disambut 2000 Santri

Agustus 27, 2026

Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Qodari : ‘Bola Liar’ Ada di DPR

Agustus 26, 2026
Berita Terkini

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 20262 Views

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 20266 Views

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 20260 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20267 Views

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026117 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?