Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Legislator Dorong Restorasi Hutan yang Berkelanjutan
DPR

Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Legislator Dorong Restorasi Hutan yang Berkelanjutan

RedaksiBy RedaksiJuli 10, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id  – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengapresiasi aksi pegiat lingkungan Jerhemy Nemo yang menebang pohon sawit ilegal di kawasan hutan lindung Aceh sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh nyata kolaborasi masyarakat dalam mengembalikan fungsi hutan sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan.

“Aksi yang dilakukan pegiat lingkungan Jerhemy Nemo bersama sejumlah komunitas dan masyarakat merupakan langkah positif yang patut didukung semua pihak,” ujar Daniel, Jumat (10/7/2026).

Jerhemy Nemo sebelumnya menjadi perhatian publik setelah membagikan kegiatan penebangan sekitar 1.300 pohon sawit yang ditanam secara ilegal di kawasan hutan lindung seluas kurang lebih 10 hektare di Aceh.

Baca juga:

KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni Soal Amplop dari Bupati Kuansing

Lahan tersebut direncanakan direstorasi melalui penanaman kembali berbagai jenis pohon hutan agar dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dukungan masyarakat setempat serta melibatkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 7 dan sejumlah organisasi konservasi yang aktif melakukan pelestarian lingkungan di Aceh Tamiang.

Daniel menilai, langkah tersebut bukan sekadar pemulihan kawasan hutan, tetapi juga mencerminkan strategi konservasi yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat.

“Aksi pemulihan kawasan hutan lindung melalui penebangan kebun sawit ilegal dan rencana penanaman kembali pohon hutan merupakan contoh efektif program penghijauan. Rehabilitasi kawasan hutan akan lebih optimal apabila dilaksanakan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga konservasi, dan komunitas sipil,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKB itu menilai keberhasilan restorasi hutan sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan secara berkelanjutan, bukan hanya bergantung pada intervensi pemerintah.

Ia mengingatkan, selama ini kebijakan rehabilitasi hutan masih lebih berorientasi pada pencapaian target luas penanaman, sementara aspek keberlanjutan setelah proses restorasi belum mendapat perhatian yang memadai.

Akibatnya, tidak sedikit kawasan yang kembali mengalami degradasi akibat lemahnya pengawasan dan belum adanya insentif bagi masyarakat untuk menjaga kawasan hutan.

Karena itu, Daniel mendorong Kementerian Kehutanan menyusun Program Restorasi Hutan Berbasis Lanskap dan Masyarakat (Community-Based Forest Landscape Restoration).

Menurutnya, gerakan penghijauan harus diintegrasikan dengan penguatan kelembagaan masyarakat sekitar hutan, pengembangan perhutanan sosial, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta pemanfaatan spesies lokal yang memiliki nilai ekologis maupun ekonomi.

“Restorasi tidak boleh berhenti pada penanaman pohon, tetapi harus menghasilkan ekosistem yang mampu bertahan dalam jangka panjang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Legislator Dapil Kalimantan Barat I tersebut.

Selain itu, Daniel juga mendorong pemerintah membangun Sistem Monitoring Restorasi Hutan Nasional berbasis citra satelit, drone, dan pelaporan masyarakat untuk memantau perkembangan kawasan rehabilitasi secara berkala.

Menurutnya, sistem tersebut dapat menjadi dasar evaluasi keberhasilan rehabilitasi, mulai dari tingkat pertumbuhan vegetasi hingga potensi ancaman perambahan kembali, sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan kawasan konservasi.

Daniel juga meminta pemerintah memperluas pelibatan generasi muda, komunitas lingkungan, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat melalui skema kemitraan konservasi yang lebih terbuka.

“Keberhasilan memulihkan kawasan hutan tidak cukup diukur dari luas lahan yang direhabilitasi, tetapi harus dipastikan kawasan tersebut kembali menjalankan fungsi ekologisnya, memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, serta memperkuat ketahanan lingkungan, ketahanan air, dan ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. (amar)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20261 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?