Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Jelang Puncak Haji, Marwan Dasopang Soroti Penggunaan Bus Tak Sesuai Kesepakatan
DPR

Jelang Puncak Haji, Marwan Dasopang Soroti Penggunaan Bus Tak Sesuai Kesepakatan

RedaksiBy RedaksiJuni 4, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menyatakan kekecewaannya terhadap pelaksanaan layanan transportasi jemaah menuju Arafah yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan.

Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Timwas, Marwan Dasopang, menyoroti penggunaan bus Shalawat dan bus sekolah untuk pengangkutan jemaah ke Arafah menjelang puncak haji.

“Ya, kita tentu kecewa. Bus yang digunakan itu tidak seperti yang kita putuskan, yaitu bus masyarakat. Bukan bus sekolah, bukan pula bus Shalawat,” tegas Marwan dalam pemantauan langsung di Jarwal, Sektor 7, Hotel 701, Makkah, Rabu (4/6/2025).

Diketahui, Timwas DPR RI mendapati bahwa masih ada jemaah yang diangkut menggunakan bus Shalawat maupun bus sekolah, padahal telah disepakati bahwa armada yang digunakan untuk perjalanan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) adalah bus Masyair, yaitu bus khusus yang disiapkan untuk puncak ibadah haji.

Meski secara teknis armada tersebut masih mampu mengangkut jemaah dengan aman, menurut Marwan, namun dari sisi kenyamanan, kesiapan, dan kesesuaian fungsi, penggunaan bus non-Masyair patut dievaluasi.

“Ini jadi bahan evaluasi. Kok bisa bus sekolah dan bus Shalawat masih digunakan untuk mengangkut jemaah ke Arafah? Padahal mereka seharusnya mendapat layanan dari bus khusus,” ujar politisi Fraksi PKB itu.

Perbedaan Mendasar Bus Shalawat dan Bus Masyair

Bus Shalawat dan bus Masyair sejatinya memiliki perbedaan fungsi, rute, dan waktu operasi yang sangat mendasar. Jika berdasarkan fungsi, Bus Shalawat dirancang khusus untuk antar-jemput jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya.

Sementara bus Masyair ditugaskan khusus mengangkut jemaah saat puncak haji menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Bus Shalawat beroperasi 24 jam selama masa ibadah haji reguler. Sebaliknya, bus Masyair hanya beroperasi secara intensif saat fase puncak ibadah haji (Armuzna).

Jika berdasarkan rute bus, Bus Shalawat melayani area sekitar Makkah dan hotel jemaah, sedangkan bus Masyair melayani rute strategis yang telah ditetapkan berupa Makkah-Arafah, Arafah-Muzdalifah, Muzdalifah-Mina, dan Mina-Makkah.

Oleh sebab itu, ia menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan sesuai rencana dan komitmen awal yang telah disepakati bersama oleh pemerintah dan penyedia layanan transportasi atau syarikat.

Marwan menyebut ketidaksesuaian ini sebagai bentuk lemahnya pengawasan teknis yang harus segera diperbaiki. “Kami minta ini jadi perhatian serius. Jemaah berhak mendapatkan pelayanan terbaik, apalagi pada fase paling krusial dalam ibadah haji,” pungkasnya. (*)

DPR DPR RI
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

PT Pos Indonesia Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Tagihan Rp 158 Miliar Sudah Diterima dari Kemensos

Agustus 31, 2026

Bamsoet Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Jawa Tengah 2026

Agustus 30, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20261 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?