MataParlemen.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Kasus ini menjadi sorotan setelah mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengingatkan agar anggaran penanganan bencana tidak dilebihkan atau di-mark up.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu aspek yang ditelusuri berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Mereka terdiri atas Sekretaris Utama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak dari unsur swasta.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia. Budi menyebut nilai awal uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi.
Selain uang tunai, penyidik menemukan emas batangan dan tabungan emas. Namun, KPK belum mengungkapkan jumlah emas yang disita dalam operasi tersebut.
Dugaan penyimpangan dana kebencanaan ini mengingatkan pada pernyataan Purbaya pada Agustus 2026. Saat itu, ia menegaskan pemerintah siap menyediakan tambahan anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sesuai kebutuhan BNPB.
Purbaya mengatakan, penyaluran anggaran penanganan karhutla akan bergantung pada pengajuan dan kebutuhan operasional BNPB. Pemerintah, menurut dia, telah menyiapkan anggaran yang dapat ditambah apabila dana yang tersedia belum mencukupi.
“Itu kan kita diminta, nanti tergantung permintaan BNPB kan. Kita akan channeling lewat BNPB,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Ketika ditanya mengenai besaran anggaran yang disiapkan, Purbaya menyinggung dana sekitar Rp5 triliun yang saat itu dimiliki BNPB. Ia menyebut pemerintah terbuka menambah anggaran apabila kebutuhan penanganan bencana meningkat.
“(BNPB) Belum minta. Tapi kita sediakan, kan mereka punya Rp5 triliun. Kalau kurang ya kita tambah nanti,” ujarnya.
Purbaya juga menyebut BNPB saat itu belum menyampaikan total kebutuhan anggaran untuk menangani karhutla di Kalimantan. Ia memperkirakan kebutuhan tersebut tidak sebesar anggaran penanganan banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang sebelumnya menjadi perhatian pemerintah.
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan telah menerima pengajuan anggaran dari Kementerian Kehutanan. Kemenkeu juga siap memproses kebutuhan tambahan dari BNPB setelah lembaga tersebut menyampaikan pengajuan.
Meski memastikan ketersediaan anggaran, Purbaya mengingatkan agar dana penanganan bencana tidak disalahgunakan melalui penggelembungan anggaran. Ia menekankan bahwa belanja kebencanaan menyangkut keselamatan dan kebutuhan hidup masyarakat sehingga harus ditangani secara berbeda dari belanja pemerintah pada umumnya.
“Kita sih uangnya siap terus, tinggal BNPB operasinya seperti apa. Asal jangan di-mark up saja,” jelas Purbaya.
Pernyataan Purbaya tersebut disampaikan sebelum OTT KPK di BNPB pada 13 Oktober 2026. Namun, belum ada keterangan dari KPK yang menyatakan bahwa peringatan tersebut berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana yang kini sedang diselidiki.
KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa serta penggunaan dana siap pakai untuk kebencanaan. Peran masing-masing pihak yang diamankan dan detail barang bukti masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari penyidik.(hsu)


