Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Hasil Kajian dan Penyerapan Aspirasi BP MPR RI untuk Penyelenggaraan Konferensi Konstitusi

Juli 15, 2026

RUU Penyiaran Prioritas DPR Jawab Transformasi Media di Era Digital

Juli 15, 2026

Cindy Uji Kesiapan Calon Anggota KPI Hadapi Konvergensi Media

Juli 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Hemat Konsumsi BBM, Ahmad Irawan Usulkan WFH Hari Rabu
DPR

Hemat Konsumsi BBM, Ahmad Irawan Usulkan WFH Hari Rabu

RedaksiBy RedaksiMaret 30, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan mengusulkan agar wacana kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diterapkan setiap hari Rabu untuk menghindari anggapan libur panjang jika WFH diterapkan setiap Jumat.

Irawan mengatakan WFH pada hari Jumat akan berpotensi menyimpang dari tujuan karena dikhawatirkan penghematan bahan bakar minyak (BBM) justru tidak dilakukan. Hal itu karena masyarakat ramai-ramai memaknai WFH itu sebagai libur panjang.

“Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang,” kata Irawan di Jakarta, Rabu, (25/3/26).

Menurutnya, WFH diusulkan diterapkan pada hari Rabu karena hari tersebut berada di tengah pekan.

Baca juga:

Segera Diumumkan, Pemerintah Sudah Tetapkan Hari WFH Demi Hemat BBM

Jika WFH diterapkan pada Senin maka momen itu sama saja akan dianggap sebagai libur panjang. Sedangkan jika hari Kamis maka berpotensi masyarakat akan mengambil cuti pada Jumat.

Irawan juga menilai bahwa kebijakan WFH itu positif untuk pengurangan konsumsi energi. Namun, kebijakan tersebut juga perlu paralel dengan penyediaan logistik hingga bahan pokok bagi warga secara bijak.

Diketahui bahwa sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan apabila WFH diberlakukan sehari, misalnya pada Jumat, maka akan tercipta rangkaian akhir pekan yang lebih panjang, yakni Jumat, Sabtu, Minggu.

Hal ini dapat mendorong aktivitas rumah tangga sekaligus memberikan dorongan kecil bagi sektor pariwisata.

Menurut Purbaya, penerapan WFH sehari dapat memberikan dampak efisiensi energi, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Purbaya menjelaskan alasan kebijakan ini hanya diberlakukan sehari adalah untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Demi Martabat Dewan, MKD: Etika Anggota DPR Berlaku di Media Sosial

Juli 15, 2026

Rp30 Triliun KUR Belum Tersalurkan, Komisi VII DPR Minya Penjelasan Pemerintah

Juli 15, 2026

Cindy Uji Kesiapan Calon Anggota KPI Hadapi Konvergensi Media

Juli 15, 2026
Berita Terkini

Demi Martabat Dewan, MKD: Etika Anggota DPR Berlaku di Media Sosial

Juli 15, 20265 Views

Rp30 Triliun KUR Belum Tersalurkan, Komisi VII DPR Minya Penjelasan Pemerintah

Juli 15, 20265 Views

Pakar Hukum Bivitri Susanti Kritik MoU MPR dan MK, Salahi Ketatanegaraan

Juli 15, 20266 Views

Cindy Uji Kesiapan Calon Anggota KPI Hadapi Konvergensi Media

Juli 15, 20267 Views

Rieke: Saatnya Rombak Aturan Internal Kejaksaan, Sita, Rampas, Lelang, dan Pengembalian Aset

Juli 15, 20265 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 202640 Views

Ketua Komisi III DPR Apresiasi dan Desak Aparat Usut Tuntas Korupsi Batubara

Juli 9, 202615 Views

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Juli 14, 202614 Views
Pilihan Editor

Demi Martabat Dewan, MKD: Etika Anggota DPR Berlaku di Media Sosial

Juli 15, 2026

Rp30 Triliun KUR Belum Tersalurkan, Komisi VII DPR Minya Penjelasan Pemerintah

Juli 15, 2026

Pakar Hukum Bivitri Susanti Kritik MoU MPR dan MK, Salahi Ketatanegaraan

Juli 15, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?