Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Kampung Nelayan Merah Putih Sinjai Diproyeksikan Jadi Percontohan Nasional

Juli 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Heboh Pengakuan Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing Sebelum OTT KPK
Headline

Heboh Pengakuan Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing Sebelum OTT KPK

RedaksiBy RedaksiJuli 5, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar konferensi pers soal penerimaan ampliop dari Bupati Kuangsing Suhardiman Amby usai dijadikan tersanhka oleh KPK paska OTT ;pada Kamis (2/7/2026) malam (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni buka suara kasus dugaan gratifikasi perizinan lahan yang menyeret namanya di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pasca operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby beberapa waktu lalu.

Menhut Raja Juli Antoni mengakui ada amplop yang disebutnya ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Dia mengaku langsung memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop itu.

Sebagai informasi, Suhardiman Amby menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6/2026) setelah dicari-cari dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) sejak Senin (29/6/2026). Suhardiman kemudian diumumkan sebagai penerima suap berupa mobil Land Cruiser terkait pemilihan Sekda pada Rabu (1/7/2026).

Dalam konferensi pers, KPK menyebut ada dugaan korupsi lain yang dilakukan Suhardiman. Menurut KPK, dugaan korupsi itu terkait penerimaan uang terkait pelepasan hutan produksi terbatas.

Baca juga:

KPK Tetapkan Bupati Kuansing Kasus Suap Pengisian Jabatan Perangkat Daerah

Menurut KPK, pelepasan hutan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Namun pemda Kuansing punya kewenangan memberi rekomendasi teknis pelepasan kawasan hutan.
 
Kembali ke Raja Juli, dia mengakui ada pertemuan dengan Suhardiman pada 2 Juni 2026. Dia mengatakan audiensi itu dilakukan secara resmi dan terbuka.

“Klarifikasi pertama saya, bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun Kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi,” ujar Raja Juli  dikutip, Minggu (5/7/2026).

Dia mengatakan Suhardiman meninggalkan amplop yang ditutup dengan map dalam audiensi itu. Raja Juli mengaku baru sadar setelah pertemuan berakhir dan meminta ajudannya mengembalikan amplop itu.

“Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan dengan map, ya. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” ucapnya.

Dia mengatakan ajudannya baru bisa berangkat untuk mengembalikan amplop itu ke Bupati Kuansing pada Jumat (12/6/2026). Dia mengatakan ajudannya berangkat dilengkapi dengan surat jalan dari Sekjen Kemenhut.

Namun, hal ini memicu tanda tanya lantaran proses pengembalian amplop tersebut tercatat baru terlaksana pada 12 Juni 2026, atau selisih 10 hari sejak pertemuan awal terjadi.

Pengembalian itu dilakukan di Kantor Kapolres Kuansing dengan difasilitasi langsung oleh Kapolda Riau atas permintaan khusus dari pihak Menhut.

“Hari Kamisnya, tanggal 11 Juni, Pak Sekjen mengeluarkan surat jalan, ya, surat perintah kepada ajudan saya untuk mendatangi atau untuk mendatangi Bupati Kuantan Singingi,” ujarnya.

Raja Juli berdalih, keterlambatan pengembalian tersebut murni disebabkan oleh padatnya jadwal kedinasan sang ajudan yang ditunjuk mengantar barang, yakni Bambang Haryadi.

Guna menepis kecurigaan publik dan memperkuat pembelaannya, Menhut turut memamerkan sejumlah dokumen berupa foto otentik saat ajudannya, Bambang, menemui fisik Bupati Suhardiman Amby untuk menyerahkan kembali amplop muat tersebut.

Raja Juli juga mengaku menghubungi aparat di Riau untuk membantu ajudannya menemui Bupati Kuansing saat mengembalikan amplop. Dia menyebut amplop itu dikembalikan pada 12 Juni atau 17 hari sebelum OTT.

“Jadi tanggal 12 (Juni), teman-teman semua, Jumat, ya, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada foto. Saya lihatkan kepada teman-teman, aslinya. Ini tanda terimanya, tanggal 12 Juni pukul 14.57,” ujarnya.

“Ini yang yang menerima, ya, Bapak Dr Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi. Pakai meterai, ini ajudan saya, Bambang Supriyadi. 12 Juni pukul 14.57. 17 hari sebelum OTT, ya, sebagai tanggung jawab moral saya, tanggung jawab publik saya sebagai pimpinan di sini, kami sudah mengembalikan amplop yang ditinggalkan bupati ketika audiensi tersebut,” kata Raja Juli menegaskan.
 
Dia juga menjamin tidak ada SK yang dikeluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuansing. Dia menyatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut dan siap memberi keterangan jika dibutuhkan oleh KPK.

“Amplopnya sudah dikembalikan tanggal 12 Juni, 17 hari sebelum OTT terjadi. Dan kedua, tidak ada sejengkal kawasan hutan pun yang saya otorisasi dikeluarkan di Kuantan Singingi,” ucapnya.

Selain mengklarifikasi polemik amplop selundupan di dalam map, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga memanfaatkan momentum konferensi pers untuk membantah keterlibatan kementeriannya dalam kongkalikong pelepasan status Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupate Kuansinh yang sedang diusut KPK.

Raja Juli mengklaim, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan di bawah otoritasnya bersih dari draf administrasi gelap dan tidak pernah menerbitkan Surat Keputusan (SK) legalitas lahan untuk Pemkab Kuansing selama ia menjabat.

“Tidak ada satu surat pun, tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi selama periode ini. Jadi, saya tegaskan tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di sana yang saya otorisasi untuk dikeluarkan menjadi non-kawasan hutan,” pungkasnya membela diri terus.

Langkah defensif Menhut  Raja Juli Antoni ini mencuat tepat setelah tim penyidik KPK mengumumkan draf peluang untuk memanggil sang Menhut tersebut ke Gedung Merah Putih, guna mengonfirmasi aliran dana potongan Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Unit Desa (KUD)  Kuansung yang diduga mengalir ke birokrat pusat demi memuluskan izin lahan. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Ketua Parlemen Iran Terima Kunjungan Kenegaraan Ketua MPR RI Ahmad Muzani

Juli 12, 2026

Kampung Nelayan Merah Putih Sinjai Diproyeksikan Jadi Percontohan Nasional

Juli 12, 2026
Berita Terkini

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 20262 Views

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 20261 Views

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 20262 Views

Udang Kebumen Tembus Pasar AS, Darori Komisi IV DPR F-Gerindra Soroti Dampaknya bagi Warga

Juli 12, 20265 Views

Ketua Parlemen Iran Terima Kunjungan Kenegaraan Ketua MPR RI Ahmad Muzani

Juli 12, 202630 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 2026301 Views

DPR: Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Harus Lewat UU, Tak Bisa Diputuskan DPRD

Juli 7, 2026255 Views

Prof Sufmi Dasco Ahmad, Politikus Senyap yang Menjembatani Stabilitas Politik Nasional

Juli 3, 202653 Views
Pilihan Editor

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?