Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Usaha Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 % 

Oktober 8, 2026

Indra Kenz Kembali Dijebloskan lagi Di Penjara Lapas Tangerang

Oktober 8, 2026

MK Uji Materi UU Pemilu Syarat Pendidikan Capres/Cawapres

Oktober 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Hari Anak Nasional ,Lestari Ajak Penguatan Literasi Dan Perlindungan Anak 
DPR

Hari Anak Nasional ,Lestari Ajak Penguatan Literasi Dan Perlindungan Anak 

RedaksiBy RedaksiJuli 23, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id– Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa terwujudnya ruang yang aman dan nyaman bagi anak membutuhkan komitmen jangka panjang serta kolaborasi seluruh elemen bangsa. Menurutnya, keberhasilan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) tidak dapat dicapai hanya melalui regulasi maupun program pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Lestari dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli. Tahun ini, Hari Anak Nasional mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, yang menegaskan pentingnya penguatan perlindungan anak sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi anak bukanlah program jangka pendek, melainkan sebuah perubahan budaya yang membutuhkan kerja keras dan kesadaran kolektif yang berkelanjutan,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis di Jakarta,  Kamis (23/7/2026).

Lestari menjelaskan pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui Gernas RANA. Langkah tersebut juga sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno yang menyebut Gernas RANA sebagai salah satu fondasi dalam membangun generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Meski demikian, Wakil Ketua MPR RI itu mengingatkan bahwa tantangan perlindungan anak di Indonesia masih sangat besar. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat 6.900 aduan pelanggaran hak anak sepanjang 2023 hingga 2025 atau rata-rata lebih dari 2.000 kasus setiap tahun. Kasus kekerasan fisik, psikis, dan seksual masih mendominasi laporan yang diterima KPAI.

“Hal itu terjadi bahkan di lingkungan yang seharusnya menjadi benteng teraman, yaitu keluarga dan satuan pendidikan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri yang mencatat sebanyak 247 laporan kasus kekerasan terhadap anak pada periode 1–15 Januari 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 79,9 persen korbannya merupakan pelajar.

Menurut Lestari, fakta tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak masih memerlukan perhatian serius dan langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan.

“Perlindungan anak bukan sekadar kebijakan. Ini keharusan. Negara hadir, semua pihak juga harus ikut bertanggung jawab,” tegas Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.

Berdasarkan kondisi tersebut, Lestari menilai visi No One Left Behind dan Globally Competitive dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul masih menghadapi tantangan besar, terutama pada aspek perlindungan anak.

Karena itu, ia mendorong penguatan sosialisasi, penegakan regulasi, serta peningkatan literasi masyarakat agar upaya menciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak dapat berjalan lebih efektif.

“Penguatan sosialisasi, penegakan aturan, dan peningkatan literasi adalah langkah-langkah krusial untuk menjembatani terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (erc).

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 2026

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 2026
Berita Terkini

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Usaha Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 % 

Oktober 8, 20260 Views

Indra Kenz Kembali Dijebloskan lagi Di Penjara Lapas Tangerang

Oktober 8, 20261 Views

MK Uji Materi UU Pemilu Syarat Pendidikan Capres/Cawapres

Oktober 8, 20260 Views

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 20262 Views

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202610 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views
Pilihan Editor

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Usaha Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 % 

Oktober 8, 2026

Indra Kenz Kembali Dijebloskan lagi Di Penjara Lapas Tangerang

Oktober 8, 2026

MK Uji Materi UU Pemilu Syarat Pendidikan Capres/Cawapres

Oktober 8, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?