MataParlemen.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri diajukan Perry ke Presiden Prabowo Subianto per kemarin, Minggu (26/7/2026)..

“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi, di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Prasetyo mengatakan Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Perry. Di kesempatan yang sama, Prabowo mengucapkan terima kasih atas dedikasi Perry yang telah berkontribusi selama hampir 7 tahun.

“Maka yang pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo untuk disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” lanjut Pras.

Secara administratif, sambung Prasetyo, pemerintah akan menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut hari ini. Sesuai mekanisme, surat keputusan presiden berkaitan dengan pemberhentian Perry secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia akan terbit.

“Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada undang-undang Bank Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Destry Damayanti akan menjadi penjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.

“Sesuai dengan Undang-undang Bank Undonesia, jabatan gubernur Bank Indoneisa akan secara otomotis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan deputi gubernur senior adalah ibu Destry Damayanti,” ujar Pras.

Destry menjabat Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 lalu. Di sektor ekonomi dan keuangan, ia sudah berkarir lebih dari dua dekade lamanya, termasuk sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri hingga Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selanjutnya, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti akan mengisi posisi penjabat sementara Gubernur BI sebelum ditetapkan pengganti definitifnya, usai Perry Warjiyo menyampaikan surat pengunduran diri sebagai orang nomor satu BI kepada Presiden Prabowo Subianto. (awn)

Share.
Exit mobile version