MataParlemen.id-Partai Golkar mendukung wacana pemilihan kepala daerah tanpa menyertakan wakil karena dinilai bisa menghindari konflik. Usulan skema menempatkan kepala daerah sebagai pejabat yang dipilih dalam pilkada sedang dikaji di internal Golkar.

“Salah satu opsi itu juga dibicarakan pilkada tanpa wakil, lalu model pemilihannya itu sudah dibicarakan,” kata Sekjen Golkar Muhammad Sarmuji kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Sarmuji menjelaskan, wacana tersebut memiliki sejumlah kelebihan, salah satunya menghindari konflik antara kepala daerah dan wakilnya. Menurut dia, konflik antara kepala daerah dan wakil selama ini mengganggu kinerja pemerintahan.

“Memang untuk salah satu cara untuk menghindari benturan antara kepala daerah dan wakil yang saat ini menjadi fenomena di banyak daerah, itu memang bisa dipikirkan pilkada tanpa wakil,” ujar dia.

Sarmuji menuturkan, apabila wacana tersebut disetujui, skema pilkada tanpa wakil kemungkinan diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada.

“Tetapi undang-undang pilkada itu apakah menjadi diri sendiri, berdiri sendiri atau menjadi kodifikasi atau omnibus law di undang-undang pemilu masih belum diputuskan sampai sekarang,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan wacana pilkada tanpa memilih wakil kepala daerah sudah menjadi pembahasan lintas fraksi di DPR. Menurutnya, sistem pilkada saat ini memang perlu dievaluasi.

“Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja,” kata Saleh di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Dia mengatakan pembahasan di DPR tidak hanya menyangkut penghapusan posisi wakil kepala daerah dalam pilkada, tetapi juga mekanisme pengisian jabatan apabila kepala daerah berhalangan tetap. (awn)

Share.
Exit mobile version