MataParlemen.id – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Kholid, mendukung rencana pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan mulai 2027.
Kholid menilai kebijakan tersebut dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya kelompok pekerja kelas menengah bawah, di tengah tekanan biaya hidup.
“Kami mengapresiasi arahan Presiden Prabowo yang menaruh perhatian besar pada nasib pekerja. Tentu saja kami dukung rencana pemerintah ini,” kata Kholid dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/10/2026).
Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9).
Pemerintah berencana memperluas penerima manfaat insentif PPh 21 yang ditanggung pemerintah pada tahun depan.
Jika sebelumnya kebijakan serupa hanya diberikan kepada pekerja pada sektor tertentu, seperti industri padat karya dan pariwisata, mulai 2027 cakupannya direncanakan berlaku bagi pekerja di seluruh sektor dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan.
Pemerintah memperkirakan sekitar 7,5 juta pekerja akan mendapatkan manfaat dari perluasan kebijakan tersebut.
Kholid menilai perluasan cakupan itu membuat pemberian insentif menjadi lebih merata karena pekerja tidak lagi dibedakan berdasarkan sektor usaha tempat mereka bekerja.
Menurutnya, PPh 21 yang ditanggung pemerintah akan membuat penghasilan bersih yang diterima pekerja menjadi lebih besar. Tambahan pendapatan tersebut dinilai dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga.
“Bagi keluarga pekerja kelas menengah bawah, tambahan itu sangat berarti. Uang itu bisa dipakai untuk kebutuhan dapur, biaya sekolah anak, ongkos transportasi, atau ditabung untuk berjaga-jaga,” ujarnya.
Kholid juga menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak lanjutan terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, peningkatan pendapatan yang dapat dibelanjakan pekerja akan mendorong aktivitas konsumsi masyarakat.
“Saat pekerja punya uang lebih untuk dibelanjakan, warung, pasar, pedagang kecil, dan UMKM di lingkungannya ikut bergerak,” kata dia.
Ia menilai peningkatan konsumsi rumah tangga penting karena sektor tersebut selama ini menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Karena itu, Kholid menyatakan Fraksi PKS di DPR siap mendukung kebijakan tersebut agar dapat segera direalisasikan.
“Kami di DPR RI akan mendukung kebijakan pemerintah ini. Kami juga mendorong agar aturannya segera terbit dan disosialisasikan secara luas supaya manfaatnya cepat dirasakan oleh pekerja di seluruh Indonesia,” pungkasnya.(erc)




