Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 2026

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 2026

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPR Terima Surpres Calon Dubes Negara Sahabat yang Bertugas di Republik Indonesia
Peristiwa

DPR Terima Surpres Calon Dubes Negara Sahabat yang Bertugas di Republik Indonesia

RedaksiBy RedaksiFebruari 10, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Fungsi konstitusional DPR RI kembali dijalankan melalui penerimaan sejumlah Surat Presiden (Surpres) yang berkaitan langsung dengan agenda strategis negara, baik di bidang diplomasi internasional maupun pembentukan Undang-Undang.

Sebab itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meluruskan bahwa pembahasan tersebut tidak berkaitan dengan penempatan Dubes Indonesia di luar negeri, melainkan calon Dubes dari negara sahabat yang akan bertugas di Indonesia.

“(Surpres) ini bukan Dubes yang kita dari negara luar ya,ini dari negara sahabat negara tetangga yang untuk bertugas di Indonesia, di Jakarta,” jelas Saan dalam konferensi pers  yang diselenggarakan usai agenda Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026),

Terkait jumlah negara sahabat serta rincian calon duta besar yang diajukan, ia menyampaikan aspek tersebut masih akan dikaji dan dikonsultasikan lebih lanjut di internal DPR RI sebelum memasuki tahapan berikutnya.

“Jadi saya nanti cek dulu ada berapa negara sahabat yang mau nanti di rapat konsultasikan. Jadi bukan yang dari Indonesia ke luar negeri, tapi yang negara sahabat yang menjadi duta besar di Indonesia, di Jakarta,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Surpres tersebut tercatat dengan Nomor R 03 tanggal 15 Januari 2026, dan menjadi bagian dari mekanisme resmi hubungan antarnegara yang mensyaratkan keterlibatan DPR RI sebagaimana diamanatkan konstitusi.

“Surat Presiden Nomor R 03 tanggal 15 Januari 2026, perihal permohonan pertimbangan terhadap pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan  Berkuasa Penuh negara-negara untuk Republik Indonesia,” tutup Saan. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026

MotoGP Mandalika 2026 Perkuat Pariwisata Indonesia 

Oktober 13, 2026

Bandara Soetta : Penerbangan Ke Jeddah Dan Madinah Normal

Oktober 12, 2026
Berita Terkini

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 20261 Views

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 20262 Views

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 20262 Views

Denny Indrayana : KPU Diduga Buat Pasal Selundupan Agar Gibran Tak Perlu Tunjukkan Ijazah SMA

Oktober 13, 20261 Views

Erna Sari Soroti 27 Titik Longsor Di Jalur Trans Jayapura-Wamena

Oktober 13, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202612 Views

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 20267 Views
Pilihan Editor

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 2026

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 2026

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?