Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 2026

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPR RI Desak Pembuktian Ilmiah Misteri Kematian Penjaga Rumah X-Jampidsus
DPR

DPR RI Desak Pembuktian Ilmiah Misteri Kematian Penjaga Rumah X-Jampidsus

RedaksiBy RedaksiJuli 28, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Kematian Sutrismo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, menyita perhatian publik usai ditemukan adanya kejanggalan pada kondisi jenazah.

Seperti diberitakan, korban ditemukan dalam keadaan mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, yang memicu dugaan awal indikasi keracunan. Sebab pasti kematian korban hingga kini masih teka-teki dan menunggu kepastian medis serta otopsi forensik dari Polda Metro Jaya.

Menanggapi kejanggalan ini, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, mendesak kepolisian untuk bergerak cepat melakukan scientific crime investigation (penyidikan berbasis bukti ilmiah) guna mengusut tuntas penyebab kematian korban tanpa menyisakan celah spekulasi.

“Melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasatmata terdapat indikasi yang perlu didalami, termasuk kemungkinan dugaan keracunan. Oleh karena itu, hasil uji laboratorium forensik dan otopsi menjadi sangat penting,” tegas Hasbiallah dalam keterangan yang diterima, pada Selasa (28/7/2026).

Hasbiallah menggarisbawahi bahwa posisi almarhum sebagai orang terdekat di lingkaran mantan Jampidsus membuat kasus ini sangat rentan diterpa isu liar. Tanpa adanya transparansi dan hasil otopsi yang objektif, spekulasi publik dinilai akan semakin liar.

“Keterkaitan latar belakang almarhum berpotensi memunculkan berbagai spekulasi jika tidak dijelaskan secara transparan. Tidak ada jalan lain selain mengusut kasus ini secara sangat serius melalui scientific crime investigation,” lanjut politikus PKB itu.

Untuk itu, pihak kepolisian dituntut untuk membuktikan secara terbuka apakah kematian Sutrismo murni disebabkan masalah kesehatan, atau ada unsur tindak pidana di baliknya.

“Hanya dengan ketegasan, profesionalisme, dan keterbukaan, kepolisian dapat menjawab kesimpangsiuran informasi di masyarakat serta mengungkap penyebab kematian secara tuntas,” tutupnya.(erc).

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 2026

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 2026
Berita Terkini

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 20262 Views

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 20260 Views

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 20261 Views

Pimpinan DPR Tetapkan Bahtra Banong Sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

Oktober 8, 20261 Views

Ganggu Ekonomi dan Stabilitas Politik, Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Distop

Oktober 8, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 20267 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views
Pilihan Editor

Resmi Jadi Ketua KWP 2026-2028, Rafyq Panjaitan: Kita Buat Makin Paten

Oktober 8, 2026

RUU Hak Cipta Akan Atur Royalti Musik , A1 Hingga Karya Jurnalistik

Oktober 8, 2026

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Oktober 8, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?