MataParlemen.id – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama dan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mendorong penguatan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko mengatakan madrasah menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks. Selain pendidikan inklusif, madrasah harus merespons perkembangan teknologi, penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), hingga persoalan perundungan di lingkungan pendidikan.

“Fenomena ini menuntut peningkatan kapasitas para guru dan pemangku kepentingan pendidikan,” ujar Singgih dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Menurut Singgih, berbagai tantangan tersebut perlu direspons melalui peningkatan mutu layanan pendidikan, pemerataan akses, penguatan karakter berbasis nilai keagamaan, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Ia menegaskan tujuan pendidikan di lingkungan Kemenag harus tetap selaras dengan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan diarahkan untuk membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

“Ringkasnya, tujuan pendidikan di lingkungan Kemenag adalah membentuk manusia seutuhnya atau insan kamil yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial,” kata Singgih.

Dalam konteks pendidikan inklusif, Singgih mendorong madrasah menciptakan lingkungan belajar yang membuat setiap anak merasa diterima dan dihargai. Menurutnya, pendidik harus memiliki kepekaan terhadap kebutuhan setiap peserta didik, termasuk anak penyandang disabilitas.

Selain mendorong pendidikan inklusif, Komisi VIII DPR juga memperjuangkan dukungan anggaran bagi peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik pada 2027. Salah satunya melalui peningkatan insentif bagi tenaga pendidik. Namun, besaran anggaran tersebut masih dalam proses pembahasan dan perjuangan anggaran.

“Kami di Komisi VIII sedang memperjuangkan peningkatan anggaran untuk insentif tenaga pendidik. Besarannya masih dalam pembahasan dan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan para pendidik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Khumaidin mengatakan pendidikan inklusif harus dibarengi dengan perubahan pola pikir dan budaya pelayanan di lingkungan madrasah. 

Menurut dia, setiap peserta didik harus mendapatkan layanan pendidikan yang menyenangkan dan berkualitas tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi mereka.

“Memberikan layanan yang menyenangkan bagi semua pihak membutuhkan perubahan mindset dan budaya dalam melayani anak-anak kita. Pola pikir pendidik juga harus diubah, bahwa melayani siapa pun harus memiliki empati, seolah-olah yang kita layani adalah anak kita sendiri,” ujar Khumaidin.

Ketua Panitia Pengarah kegiatan Ngopi sekaligus Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Mas Said, Fauzi Muharom, menjelaskan pendidikan inklusif merupakan pendekatan yang memastikan seluruh anak, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan belajar dalam lingkungan pendidikan yang sama.

Namun, kesempatan tersebut harus disertai dukungan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta didik. “Pendidikan inklusif bukan hanya tentang menerima peserta didik dengan berbagai kondisi, tetapi juga tentang membangun sistem pembelajaran yang mampu menghargai perbedaan kemampuan, karakter, latar belakang, serta kebutuhan setiap individu,” ujar Fauzi.

Menurutnya, madrasah perlu menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari diskriminasi dan kekerasan. Pada saat yang sama, madrasah harus mampu memberikan layanan sesuai kebutuhan setiap peserta didik. 

“Madrasah didorong untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, serta mampu memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” kata Fauzi. (erc)

Share.
Exit mobile version