Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Perusahaan Wajib Bayar Gaji Karyawan PHK Hingga Putusan Inckraht MA

Oktober 7, 2026

Panglima TNI Mutasi 4 Letjend TNI Koppasus Ahli Tempur

Oktober 7, 2026

Realisasi Investasi Tumbuh,Hilirisasi Naik Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Oktober 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPR Belum Terima Skema Baru Pendanaan Pengganti untuk Program MBG
DPR

DPR Belum Terima Skema Baru Pendanaan Pengganti untuk Program MBG

RedaksiBy RedaksiAgustus 2, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dipastikan akan mengalami penyesuaian setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melarang penggunaan anggaran pendidikan 20% untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG).

Putusan tersebut mewajibkan pemerintah memisahkan anggaran MBG dari dana pendidikan sehingga skema pendanaan baru harus segera disiapkan.

Perubahan itu menjadi salah satu konsekuensi dari Putusan MK yang menegaskan bahwa alokasi wajib anggaran pendidikan harus digunakan untuk mendukung kebutuhan inti sektor pendidikan sesuai amanat konstitusi.

Dengan demikian, pemerintah tidak lagi dapat membebankan pembiayaan MBG kepada pos anggaran pendidikan dalam postur APBN 2027.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyambut baik putusan tersebut. Menurutnya, keputusan MK menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan agar sepenuhnya digunakan bagi peningkatan kualitas pembelajaran dan operasional pendidikan.

“Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20% harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi,” ujar Hetifah, Minggu (2/8/2026).

Meski Mahkamah Konstitusi telah memberikan batas waktu pemisahan anggaran, Komisi X DPR mendorong agar kebijakan tersebut mulai diterapkan dalam APBN 2027.

Namun, hingga kini DPR mengaku belum memperoleh penjelasan dari pemerintah mengenai sumber pendanaan pengganti untuk program MBG.

Selama ini, porsi terbesar pembiayaan program tersebut berasal dari alokasi dana pendidikan. Karena itu, pemerintah dinilai harus segera menyusun mekanisme pendanaan alternatif agar implementasi program tetap berjalan tanpa mengurangi anggaran pendidikan.

“Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, tentu pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif, baik melalui penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, maupun melalui dana cadangan. Namun, keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR,” jelas Hetifah.

Menurutnya, pembahasan mengenai sumber pembiayaan baru akan menjadi salah satu agenda penting dalam penyusunan RAPBN 2027.

Komisi X DPR menegaskan bahwa setelah dana pendidikan untuk MBG dipisahkan, alokasi anggaran pendidikan harus kembali difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan nasional.

Hetifah mengatakan kesejahteraan guru, peningkatan kualitas pembelajaran, serta pemerataan akses pendidikan menjadi prioritas utama yang akan diperjuangkan DPR dalam pembahasan APBN 2027.

“Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran,” tegasnya.

Menurut Hetifah, pengalokasian anggaran pendidikan yang lebih terarah diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui peningkatan kompetensi tenaga pendidik, perbaikan fasilitas pendidikan, serta pemerataan layanan pendidikan di berbagai daerah.

Arah kebijakan anggaran tersebut akan kembali dibahas setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang. DPR dan pemerintah akan melanjutkan pembahasan hingga mencapai kesepakatan mengenai pagu definitif APBN tahun anggaran 2027.

Hetifah memastikan DPR akan mengawal implementasi Putusan MK agar pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan benar-benar diterapkan dalam penyusunan APBN mendatang.

“Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR bersama pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN tahun anggaran 2027. Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara pemerintah dan DPR nanti,” pungkasnya.

Putusan MK tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menyusun skema pendanaan MBG yang berkelanjutan sekaligus memastikan anggaran pendidikan kembali difokuskan bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional sesuai amanat konstitusi. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR Tetapkan BPIH 2027, Pemerintah Beri Subsidi Bantuan Biaya Pelunasan Jemaah Haji

Oktober 7, 2026

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 2026

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 2026
Berita Terkini

Perusahaan Wajib Bayar Gaji Karyawan PHK Hingga Putusan Inckraht MA

Oktober 7, 20261 Views

Panglima TNI Mutasi 4 Letjend TNI Koppasus Ahli Tempur

Oktober 7, 20260 Views

Realisasi Investasi Tumbuh,Hilirisasi Naik Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Oktober 7, 20260 Views

DPR Tetapkan BPIH 2027, Pemerintah Beri Subsidi Bantuan Biaya Pelunasan Jemaah Haji

Oktober 7, 20261 Views

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20263 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

Perusahaan Wajib Bayar Gaji Karyawan PHK Hingga Putusan Inckraht MA

Oktober 7, 2026

Panglima TNI Mutasi 4 Letjend TNI Koppasus Ahli Tempur

Oktober 7, 2026

Realisasi Investasi Tumbuh,Hilirisasi Naik Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Oktober 7, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?