MataParlemen.id – Polda Metro Jaya mengajak masyarakat menjaga fasilitas umum dan ruang publik, saat aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (28/10/2026). Masyarakat juga diimbau saling menghormati dan menjaga ketertiban agar aksi berlangsung aman dan damai tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya.
“Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (27/10/2026).
Budi menjelaskan, menjaga fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama karena keberadaannya berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya komunikasi terbuka dan penyampaian informasi yang akurat juga diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi, Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan humanis.
Budi mengatakan pendekatan tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat untuk Saling Menjaga Ruang Publik sebagai Sarana Penyampaian Pendapat”. Semangat itu menekankan pentingnya menghormati hak warga, menjaga keselamatan, dan memperhatikan kepentingan bersama.
“Aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang, sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga kita jaga. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga Jakarta,” pungkasnya.(erc)


