MataParlemen.id-Satgas Pemulihan Bencana Sumatera DPR dan pemerintah menggelar Rapat Koordinasi di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra.
Selain Dasco, pihak dari DPR yang hadir adalah Cucun Ahmad Syamsurijal (Wakil Ketua DPR), Nazaruddin Dek Gam (Ketua MKD), Abdul Wachid (Wakil Ketua Komisi Vl), Andi lwan Darmawan Aras (Wakil Ketua Komisi V), dan Kawendra Lukistian (Anggota DPR dar Fraksi Gerindra)
Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan pemerintah, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum RI Dody Hanggodo, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
“Supaya bisa ditangani skala nasional dan fokus, pemerintah sudah membentuk Satgas percepatan rehabiltasi pascabencana, satgas mulai hari ini mulai ambil alih eksekusi di lapangan,” kata Dasco dalam rapat.
Dasco memastikan, penanganan pascabencana di Sumatera dilakukan dengan skala nasional dan ke depan akan dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
“Selanjutnya satgas pascabencana DPR RI akan menyertai, membantu mengkoordinasikan, untuk mengeksekusi kebijakan di lapangan,” kata dia.
Sementara itu, Tito melaporkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 12 wilayah yang belum pulih pascabencana.
“Ada 12 wilayah yang belum normal, 7 di Aceh, Sumut ada 5, di Sumbar ada 3,” kata dia.
Dasco menambahkan, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR akan menyerahkan hasil koordinasi kepada Satgas Bencana bentukan pemerintah.
“Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI itu kemudian akan menyerahkan hasil dari koordinasi yang terintegrasi tersebut kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dari pihak Pemerintah yang nanti akan mengeksekusi kebijakan-kebijakan tersebut,” ujarnya.
Setelah itu, kata Dasco, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR nantinya hanya akan melakukan fungsi pengawasan.
“Sesuai dengan tupoksinya, maka kemudian setelah itu Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI akan melakukan tugas fungsi pengawasan dan anggaran,” ucapnya. (ira)




