MataParlemen.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskam perkembangan terbaru terkait proses revisi Undang-Undang Hak Cipta setelah pertemuan antara DPR, pemerintah, serta perwakilan musisi, artis, dan pencipta lagu, rapat perdana tim perumus akan segera digelar.
“Sudah memonitor bahwa setelah pertemuan antara DPR, pemerintah, dan perwakilan dari musisi, artis, dan pencipta lagu itu, besok akan diadakan rapat pertama tim perumus di DPR RI,” ujar Dasco di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dalam konferensi pers Dasco berharap keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam tim perumus dapat mempercepat proses pembahasan revisi UU Hak Cipta, sehingga aturan-aturan yang dihasilkan lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan dunia kreatif.
“Mudah-mudahan hasil rapat tim perumus yang melibatkan semua pihak itu akan mempercepat revisi Undang-Undang Hak Cipta, supaya pengaturan-pengaturannya bisa langsung berjalan dengan baik,” tegasnya.
Revisi UU Hak Cipta dinilai mendesak karena banyak isu yang berkembang di era digital belum terakomodasi secara memadai. Di antaranya, perlindungan royalti bagi pencipta lagu, pemanfaatan karya di platform digital, hingga mekanisme distribusi hak ekonomi yang lebih transparan. Dengan pengaturan yang lebih jelas, diharapkan hak-hak para seniman, musisi, dan pencipta lagu dapat terlindungi sekaligus mendukung pertumbuhan industri kreatif nasional.
Sebelumnya, Dasco menegaskan bahwa DPR RI bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat menjaga iklim dunia musik tetap kondusif sekaligus mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Kesepakatan penting lainnya adalah melibatkan seluruh elemen, baik artis, pencipta, penyanyi, maupun lembaga manajemen kolektif, sebagai tim perumus dalam revisi undang-undang tersebut.
“Hasil pertemuan tadi telah disepakati bahwa semua pihak akan menjaga suasana iklim dunia permusikan supaya sejuk dan damai. Semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” ujar Dasco
Rapat konsultasi tersebut mempertemukan DPR RI dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta perwakilan organisasi profesi dan pelaku musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir serta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.(“)


