MataParlemen.id- Aksi demonstrasi buruh digelar serentak pada Kamis (28/8/2025) di Jakarta dan di sejumlah daerah. Di Jakarta, Bogor, Depok Tabgerang (Jabodetabek), unjuk rasa buruh dipusatkam di Gedung MPR/DPR RI.
Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di depan gerbang Gedung DPR, sekira pukul 10.00 WIB berangsur-anggur membubarkan diri sekira pukul 12.00 WIB. Para buruh berangsur-angsur membubarkan diri dengan tertib.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut demo hari ini diikuti sekitar 5.000 buruh se-Jabodetabek dan Karawang. Demo buruh membawa gerakan HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
Said Iqbal menegaskan aksi unjuk rasa buruh kali ini digelar secara damai. “Momentum ini menjadi wadah buruh menyampaikan aspirasi, bukan untuk anarkisme,” sebut Said Iqbal.
Sampai dengan aksi buruh membubarkan diri, tidak ada satu pun anggota ataupun pimpinan DPR yang menemui dan mendengarkan aspirasi dari tuntutan buruh.
“Tuntutan buruh adalah hapus outsourcing, setop pemutusan hubungan kerja (PHK), reformasi pajak buruh, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, sahkan RUU Perampasan Aset, hingga revisi UU Pemilu,” ujar Said Iqbal dalam orasinya.
Berikut tuntutan unjuk rasa buruh;
*Kenaikan upah minimum 8,5–10,5 persen pada 2026 sesuai putusan MK No. 168/PUU-XXI/2024.
*Penghapusan sistem outsourcing, yang dinilai masih meluas meski MK sudah membatasi hanya untuk pekerjaan penunjang.
*Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta/bulan serta menghapus pajak THR dan pesangon.
*Pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru, yang seharusnya sudah rampung dua tahun pasca putusan MK.
*Pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
*Pengesahan RUU Perampasan Aset
*Pemberantasan korupsi
*Revisi RUU Pemilu 2029. (*)


