Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Buka Sidang DPR, Puan Apresiasi Prabowo Selesaikan Masalah Raja Ampat dan Sengketa 4 Pulau Aceh
DPR

Buka Sidang DPR, Puan Apresiasi Prabowo Selesaikan Masalah Raja Ampat dan Sengketa 4 Pulau Aceh

RedaksiBy RedaksiJuni 24, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 setelah dewan menjalani masa reses pada Selasa (24/6/2025)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 setelah dewan menjalani masa reses pada Selasa (24/6/2025).

Dalam pidato pembukaan sidang, Puan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas respons cepat pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pertambangan nikel di Raja Ampat dan sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

Pembukaan masa sidang IV tahun 2024-2025 digelar dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6/2025).

Dalam rapat, hadir seluruh Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Di awal pidatonya, Puan mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR yang baru saja menjalani masa reses di dapilnya masing-masing.

“Selamat datang, bagi seluruh Anggota DPR RI, yang baru saja kembali dari daerah pemilihan dan bertemu dengan konstituennya, menyerap aspirasi rakyat dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan konstitusional DPR RI,” kata Puan.

Mantan Menko PMK itu pun menekankan bahwa pembangunan nasional tidak hanya menyangkut aspek fisik seperti pembangunan gedung-gedung, bendungan, jalan, dan pembangunan fisik lainnya saja.

Puan menyebut pembangunan nasional juga mencakup pelayanan kepada rakyat, pembangunan sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan hidup, serta perlindungan atas keutuhan wilayah Indonesia.

“Keberhasilan kita dalam melaksanakan pembangunan nasional tersebut harus dapat dirasakan oleh rakyat, yaitu apakah rakyat merasakan pelayanan yang diberikan negara semakin baik? Fasilitas untuk aktivitas rakyat semakin maju,” tuturnya.

“Rakyat beraktivitas dengan nyaman dan tentram? Rakyat dapat membangun kehidupannya untuk sejahtera? Dan lain sebagainya yang pada intinya rakyat merasakan negara menangani kehidupan rakyat agar lebih baik,” lanjut Puan.

Puan kemudian menyinggung sejumlah langkah terobosan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang belakangan tengah menjadi perhatian publik.

“DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat dan permasalahan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sehingga tidak berlarut-larut,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah atas perintah Presiden Prabowo akhirnya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, karena ditemukan pelanggaran.

Adapun Pemerintah mencabut izin tambang 4 dari 5 perusahaan di Raja Ampat. Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Sementara PT GAG Nikel yang sempat disorot dipublik izinnya tidak dicabut karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hridup (Amdal).

Selain itu, Prabowo memutuskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai milik Aceh berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki Pemerintah. Keempat pulau itu sempat menjadi sengketa antara Aceh dan Sumut.

Menurut Puan, langkah cepat dan akuntabel Pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu tersebut merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjamin kepentingan rakyat.

“Kehadiran Negara yang ditunjukan dengan tindakan Pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak, selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua,” tutur Puan.

Lebih lanjut, Puan menuturkan pemerintah dan DPR sebagai mitra strategis memiliki tugas untuk memastikan bahwa setiap pembangunan nasional dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

“DPR RI dan Pemerintah memiliki tugas dan fungsi konstitusional agar dapat mewujudkan pembangunan nasional yang dapat dinikmati oleh rakyat,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan pun secara resmi membuka masa persidangan DPR ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja DPR.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa masa sidang ini akan dimulai sejak hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025 sampai dengan 24 Juli 2025,” ujar Puan.

“Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan,” tutupnya. (*)

DPR Puan Maharani Raja Empat
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?