MataParlemen.id-Ketua Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengembangkan pemanfaatan Akal Imitasi atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung proses legislasi berbasis bukti (evidence-based policy making).
Hal itu disampaikannya kepada usai menghadiri kegiatan Penataran Keparlemenan Bagi Tenaga Ahli Alat Kelengkapan DPR RI (TA AKD) Periode 2024–2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026)
“Kami mengembangkan AI untuk legislatif. Kita mulai dari untuk membantu menghimpun berbagai data, dokumen sehingga ketika kita menyusun naskah akademik kerancangan undang-undang itu kita sudah bisa kemudian dengan cepat, tepat, dan akurat memiliki data dukung terkait evidence based policy making,” jelas Bayu.
Ia menegaskan AI diposisikan sebagai instrumen pendukung untuk meningkatkan efektivitas kerja, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan perancang perundang-undangan dan tenaga ahli.
Baca juga:
“Luaran akhirnya tetap akan melalui verifikasi dan keputusan akhir ada pada para perancang perundang-undangan yang ada di Badan Keahlian dan juga para tenaga ahli. Jadi sifatnya adalah alat bantu saja, tidak mengambil alih peran,” pungkasnya
Pemanfaatan AI dinilai menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung transformasi kerja parlemen yang lebih efektif, cepat, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Namun, penggunaan AI di lingkungan DPR RI ditegaskan sebagai alat bantu yang tetap harus diimbangi dengan kompetensi, ketelitian, dan kapasitas analisis manusia.
Selain itu, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah menilai kehadiran AI telah membawa perubahan signifikan dalam pola kerja, termasuk dalam mendukung tugas tenaga ahli di alat kelengkapan dewan.
“Terutama kita sudah hidup di era artificial intelligence, hidup di era digital, jadi harus dimanfaatkan, dioptimalkan penggunaan dari AI ini. Sesuatu yang tadinya kita kerjakan dalam berjam-jam, sekarang beberapa detik, menit sudah bisa selesai,” ujar Rizki
Meski demikian, ia menekankan AI tidak dapat berdiri sendiri karena hasil olahannya tetap membutuhkan verifikasi dan penyempurnaan oleh manusia.
“Tapi AI saja nggak cukup, itu harus dibarengi dengan kompetensi, muatan karakter, dan juga bagaimana keuletan dari tenaga ahli. Keuletan dan kerajinan dari kita harus bisa tetap dipakai untuk mengimbangi AI tersebut,” tambah Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Menurut Rizki, tenaga ahli tetap dituntut memiliki kemampuan menyusun argumentasi yang kuat, akurat, dan relevan dengan isu strategis yang tengah dibahas di masing-masing komisi. (awn)




