MataParlemen.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, menegaskan bahwa pemerintah telah mengakomodasi aspirasi para pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Berdasarkan hasil koordinasi antara Pimpinan DPR RI dan pemerintah, P3K paruh waktu kini dipastikan akan diangkat menjadi P3K penuh waktu.

Dia juga mengatakan bahwa Komisi II DPR telah berulang kali membahas persoalan tersebut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian PAN-RB.

“Ya, kami juga di Komisi II sudah sering rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, kemudian Kementerian PAN-RB dan pimpinan DPR juga sudah sering ya berkoordinasi dengan pemerintah dan kemarin sudah mengumumkan keputusan bahwa P3K paruh waktu kemudian diberi untuk menjadi P3K penuh waktu,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi para P3K, khususnya guru. Dia mengatakan guru-guru P3K nantinya akan mendapatkan dukungan pembiayaan dari APBN.

“Terus kemudian guru-guru kita P3K, terutama guru-guru kita akan ditanggung oleh APBN dan akan menjadi ASN-ASN juga berpeluang mereka P3K ini yang penuh waktu ini berpeluang mereka jadi ASN-ASN,” ujarnya.

Bahtra menilai kebijakan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran mengenai nasib P3K yang sebelumnya sempat muncul. Dia menegaskan isu bahwa P3K akan dirumahkan terbantahkan dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut.

“Jadi saya pikir itu sesuatu yang bagus dan ini semua menjadi harapan mungkin P3K yang selama ini ada isu-isu bahwa P3K akan dirumahkan, dan itu terbantah dengan sendirinya,” katanya.

Lebih lanjut, Bahtra pun mengapresiasi kinerja pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, karena dinilai telah mengakomodasi aspirasi masyarakat terkait nasib P3K.

“Dan pemerintah saya pikir kita harus berterima kasih dengan Presiden Prabowo bahwa semua yang menjadi aspirasi publik, aspirasi masyarakat terutama P3K ini sudah diakomodir oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.(erc)

Share.
Exit mobile version