MataParlemen.id-Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, serta mendorong penguatan pemberantasan narkotika secara terpadu dan berkelanjutan.
Adang menilai berbagai upaya BNN RI dalam penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi telah memberikan dampak nyata bagi perlindungan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan peredaran narkotika.
“Upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh dengan mengedepankan penegakan hukum yang tegas, pencegahan yang konsisten, serta pendekatan kesehatan yang berimbang dan manusiawi,” jelas Adang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI mendukung penguatan transformasi digital dan sistem data BNN RI guna mengakselerasi layanan rehabilitasi serta memperkuat fungsi intelijen dan interdiksi dalam memutus jaringan peredaran narkotika, termasuk pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang hasil kejahatan narkotika.
Selain itu, Politisi Fraksi PKS ini menyampaikan dukungan Komisi III DPR RI terhadap kebutuhan anggaran BNN RI Tahun Anggaran 2026 dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal negara serta memastikan pengelolaannya dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dan memperkuat ketahanan sosial nasional,” pungkas Wakapolri 2004-2006 tersebut.
Ajukan Tambahan Anggaran
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan penambahan anggaran BNN pada tahun 2026.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Suyudi menjelaskan BNN saat ini memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 1,39 triliun. Namun, BNN mengusulkan tambahan anggara agar total pagu anggaran 2026 jadi Rp 2,9 triliun.
“Kami bermaksud mengusulkan penyesuaian postur anggaran BNN yang berdampak nasional, dengan total tambahan anggaran sebesar Rp 1,39 triliun,” kata Suyudi.
Menurutnya, penyesuaian anggaran itu diarahkan untuk mempertajam program BNN agar lebih efektif menekan laju pertumbuhan penyalahgunaan narkotika, khususnya pada kelompok usia rentan.
“Penyesuaian ini kami arahkan sepenuhnya untuk menajamkan program, agar setiap rupiah benar-benar bekerja menekan pertumbuhan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Dengan tambahan tersebut, Suyudi menyebut total usulan pagu anggaran BNN pada tahun anggaran 2026 menjadi Rp 2,9 triliun.
“Dengan penambahan tersebut, total usulan pagu alokasi anggaran BNN tahun anggaran 2026 menjadi sebesar Rp 2,9 triliun,” jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan anggaran diharapkan dapat menjaga kesinambungan program strategis BNN, memperkuat layanan kepada masyarakat, serta memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tetap berjalan efektif secara nasional.
Selain itu, Suyudi menyampaikan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memperluas jangkauan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Pada tahun 2026, BNN berencana melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba secara masif dengan melibatkan pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR RI,” kata Suyudi.
Ia berharap para anggota DPR dapat terlibat langsung dalam kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di daerah pemilihan masing-masing bersama BNN.
“Untuk turun langsung dan aktif berpartisipasi bersama BNN dalam memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat di wilayah atau daerah pemilihan masing-masing,” pungkasnya. (ira)




